BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Rektor Universitas Al Azhar Wisuda 226 Sarjana, Dosen dan Lulusan Berprestasi Dapat Penghargaan

Abyadi Siregar - Kamis, 25 September 2025 11:07 WIB
Rektor Universitas Al Azhar Wisuda 226 Sarjana, Dosen dan Lulusan Berprestasi Dapat Penghargaan
Universitas Al Azhar Kota Medan meluluskan sebanyak 226 wisudawan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda ke 22 yang berlangsung di Hotel Tiara Convention, Medan, Kamis (25/09/2025). (foto: jhs Tanjung/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Universitas Al Azhar Kota Medan, kembali mencetak sarjana baru. Kali ini, sebanyak 226 lulusan diwisuda dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda ke 22 yang berlangsung di Hotel Tiara Convention, Medan, Kamis, 25 September 2025.

Dari 226 lulusan sarjana baru tersebut, terdiri dari Fakultas Ekonomi sebanyak 121 orang, Fakultas Hukum 17 orang, Fakultas Pertanian 35 dan Fakultas Teknik 53 orang.

Baca Juga:
Wisuda 226 sarjana tersebut ditandai dengan pelantikan yang dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Al AzharMedan Dr Ir Mawardi ST MT. Prosesi pelantikan tersebut disaksikan H. Mahyuzar Nasution selaku Pembina Yayasan Hj. Rachmah Nasution dan Ir. Hj. Riza Novida selaku Ketua Yayasan Hj. Rachmah Nasution.

Hadir juga Ketua LLDIKTI Wilayah 1 Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta atau APTISI SUMUT Dr. H. Muhammad Isa Indrawan dan Visiting Professor dari Malaysia Professor Dato' H Shushilil Azam Shuib.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UNAR Kukuhkan 492 Wisudawan di Wisuda Tahap II Tahun 2025, Rektor: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian
Wakil Bendahara DPC PDIP Medan Cut Zuriaty SP: Robi Barus Ketua DPC,  Peluang Besar PDIP Menang Pilwalkot 2030
Eks Kadis PUTR Humbahas Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Jalan
Sidang Korupsi Topan Ginting Cs: Pemenang Lelang Diumumkan 6 Jam Setelah Tender
Imigrasi Medan Deportasi 4 WNA Asal Kamboja, Eritrea, dan Pakistan karena Langgar Izin Tinggal
Dua Terdakwa Pemalsuan SIM Divonis 3 Tahun Penjara oleh PN Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru