Calon lainnya yakni Prof. Himsar Ambarita memperoleh 13 suara, Dr. Johny Marpaung 9 suara, Prof. Hasim Purba 2 suara, sementara Dr. Firman Syarif dan Prof. Syahril Efendi tidak memperoleh suara.
Adapun satu suara dinyatakan batal.
Tahap selanjutnya adalah pemilihan di tingkat MWA oleh 21 anggota, namun kini harus tertunda menunggu keputusan baru dari Kemendiktisaintek.*