JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan pembatasan kuota penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tahun 2025 dan 2026.
Langkah ini diambil guna menyesuaikan anggaran yang ada sekaligus mengarahkan beasiswa agar lebih fokus pada pengembangan sumber daya manusia di bidang Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika (STEM).
Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjelaskan, pada 2025 jumlah pendaftar beasiswa LPDP mencapai 78.000 orang, namun yang dapat diterima hanya sekitar 4.000 awardee.
"Seiring peningkatan pendaftar yang sangat tajam, kami terpaksa membatasi jumlah penerima agar pengelolaan dana dapat berjalan berkelanjutan," ujar Sudarto, Rabu (17/9).
Data historis menunjukkan tren peningkatan pendaftar, dari 33.396 orang pada 2023 dengan 9.358 orang lolos, menjadi 52.842 pendaftar pada 2024 dengan penerimaan menurun menjadi 8.592 orang.
Tahun ini, hingga akhir Agustus, pendaftar sudah mencapai 78.588 orang, dengan seleksi tahap pertama telah menghasilkan 1.492 orang yang lolos.
Pembatasan kuota ini bukan tanpa alasan. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar program beasiswaLPDP lebih terfokus pada bidang yang menjadi kebutuhan strategis nasional, khususnya STEM.
"Membatasi bukan berarti mengurangi, tapi menstrategiskan agar dana yang terbatas dapat digunakan secara efektif," ujarnya, Jumat (26/9).
Senada dengan itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa 80 persen kuota beasiswaLPDP akan dialokasikan untuk bidang STEM yang dibagi menjadi riset fundamental dan terapan.
"Sisanya akan mendukung pengembangan industrialisasi nasional," tambah Brian dalam pernyataannya, Senin (28/7).
Transformasi kebijakan ini juga dirancang agar beasiswaLPDP tidak hanya berfungsi sebagai akses pendidikan tinggi, tetapi menjadi instrumen penggerak pembangunan industri strategis nasional.
Brian mengusulkan lima pilar utama dalam reformulasi skema beasiswa berdasarkan Resource Orchestration Theory (ROT), meliputi penyesuaian bidang studi dengan industri prioritas, peningkatan penerima beasiswa dari perguruan tinggi kelas dunia, pengalokasian tematik, sinergi lulusan, dan pemanfaatan alumni untuk kontribusi ekonomi nasional hingga 2045.