"Penguatan regulasi dan perjanjian kerja sama menjadi penting agar pelaksanaannya terarah dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Abdul Muis menuturkan bahwa Kemensos tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sekolah Rakyat, yang akan menjadi dasar hukum kolaborasi antar lembaga termasuk TNI.
Selama menunggu Perpres rampung, kedua pihak sepakat memulai langkah awal kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar operasional.
Agus Jabo menegaskan bahwa hasil audiensi akan segera disampaikan kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk ditindaklanjuti.
"Kami berharap proses ini dapat berlangsung cepat, sehingga Sekolah Rakyat dapat berjalan efektif dengan dukungan penuh TNI dalam membina karakter siswa," tutup Agus Jabo.*