BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Investasi Pendidikan 2026: Belasan Triliun untuk Guru Keagamaan, Mutu Pendidikan Jadi Prioritas

Adelia Syafitri - Rabu, 17 Desember 2025 17:10 WIB
Investasi Pendidikan 2026: Belasan Triliun untuk Guru Keagamaan, Mutu Pendidikan Jadi Prioritas
Wamenag Romo Syafi'i yang didampingi istrinya, Maya Suhasni Siregar, memberikan apresiasi langsung kepada Nono Suharyono (paling kiri). Ia mendapatkan predikat guru inspiratif dalam Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag 2025. (Foto: Dok. Kem
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah berencana menyiapkan anggaran belasan triliun rupiah untuk menyelesaikan berbagai persoalan guru keagamaan di Indonesia pada tahun anggaran 2026.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan, alokasi besar ini bukan sekadar beban fiskal, melainkan bentuk investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan keagamaan.

"Masalah yang dihadapi guru agama bersifat struktural dan menahun, mulai dari ketimpangan kesejahteraan, keterlambatan sertifikasi, status kepegawaian yang tidak pasti, hingga keterbatasan jalur karir profesional. Jika tidak ditangani, kualitas pendidikan keagamaan akan stagnan," ujar Romo Syafii, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga:

Berdasarkan rencana Kementerian Agama, beberapa fokus anggaran di antaranya: pendidikan profesi guru sebesar Rp225,6 miliar, tunjangan profesi guru Rp13,52 triliun, insentif guru non-ASN madrasah Rp649,5 miliar, serta impasing dan pengangkatan PPPK guru non-ASN madrasah sebesar Rp105,267 miliar.

Romo Syafii menekankan, "Tanpa pemenuhan kebutuhan ini, guru akan tetap berada dalam kondisi rentan, dan kualitas pendidikan keagamaan akan terancam."

Data EMIS Kemenag 2025 menunjukkan, jumlah guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum mencapai 250.151 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 151.236 orang diangkat oleh pemerintah daerah, sedangkan hanya 7.076 orang diangkat langsung oleh Kementerian Agama.

Kondisi ini menunjukkan fragmentasi pengangkatan guru yang berpotensi menimbulkan ketidakseragaman kualitas pendidikan.

Ke depan, pemerintah akan menata ulang kebijakan rekrutmen guru agama melalui resentralisasi, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan revisi undang-undang pemerintahan daerah serta sistem pendidikan nasional.

Romo Syafii menegaskan, "Resentralisasi ini bukan birokratisasi, tetapi untuk menyamakan standar mutu pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia."

Investasi besar ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong kualitas pendidikan keagamaan yang lebih merata dan berkelanjutan.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang Gandeng Perguruan Tinggi dan Bank untuk Percepat Pembangunan Daerah
Kepala SD di Nias Selatan Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Dugaan Pungli Dana Dacil Masih Diselidiki
Kejari Nias Selatan Periksa Guru SD dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Dacil
Nagori Pematang Simalungun Miliki Kantor Baru, Warga Sambut Positif Kemudahan Layanan Publik
Transmigrasi 5.0: Guru Besar dan Akademisi Diajak Rancang Masa Depan Indonesia
PGRI Simalungun Rayakan HUT ke-80 Bersama Pengukuhan Pengurus Baru, Guru Diharap Jadi Motor Pendidikan Masa Depan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru