Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) untuk menyusun Undang-Undang Perlindungan Guru.
Permintaan itu disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Kepala Departemen Bantuan Hukum dan Perlindungan Guru Profesi PB PGRI, Maharani Siti Shopia, menekankan guru bukan sekadar pekerja pendidikan, melainkan aktor utama pembentuk karakter bangsa.Baca Juga:
Menurut Maharani, guru harus dilindungi dari kekerasan, kriminalisasi, dan ketidakadilan struktural agar dapat menjalankan fungsi pedagogis, etik, dan sosial secara optimal.
"Guru sering menjadi korban kriminalisasi atas tindakan pedagogis yang sah. Hal ini menciptakan rasa takut kolektif, menurunkan wibawa guru di kelas, dan berdampak pada kualitas pendidikan," ujar Maharani.
Ia menegaskan RUU Perlindungan Guru akan menjamin keselamatan guru, mencegah intervensi berlebihan, dan meningkatkan kesejahteraan serta hak guru.
Selain perlindungan hukum, PGRI juga mengusulkan pembentukan Badan Guru Nasional untuk mengelola karier, penempatan, rekrutmen, hingga batas pensiun guru secara independen.
Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyatakan lebih efektif menguatkan peran PGRI melalui undang-undang daripada membentuk badan baru.
Bob memastikan RUU PGRI akan diajukan ke Prolegnas prioritas, meskipun keputusan akhir terkait RUU Perlindungan Guru masih menunggu proses advokasi lebih lanjut.
"Saya harap PGRI tidak surut dalam memperjuangkan keamanan dan kesejahteraan guru, termasuk guru madrasah yang juga bagian dari persatuan guru," kata Bob.
Desakan ini muncul di tengah meningkatnya kasus kriminalisasi guru dalam beberapa tahun terakhir, yang dianggap mengancam profesionalitas dan kewibawaan guru di ruang kelas.
RUU Perlindungan Guru diharapkan menjadi instrumen hukum yang memastikan guru bisa menjalankan tugas tanpa rasa takut, sekaligus menjaga kualitas pendidikan nasional.*
(km/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN