Dubes Iran Puji Jokowi: Sosok Pemimpin yang Sukses Bawa Kemajuan Bagi Indonesia
SOLO Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memuji kepemimpinan mantan Presiden ke7 Joko Widodo saat berkunjung ke kedia
NASIONAL
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan alias gratis.
Meski pelatihan gratis, peserta tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk penerbitan sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, dan evaluasi SKP, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program ini bertujuan memperluas akses pembinaan K3 agar semakin inklusif dan merata, sekaligus memperkuat praktik K3 di berbagai sektor.Baca Juga:
"Kami ingin lebih banyak tenaga kerja Indonesia berperan strategis menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (14/2/2026).
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Ismail Pakaya menjelaskan, seluruh rangkaian pembinaan digelar tanpa biaya pelatihan/pembinaan, sedangkan PNBP Rp420.000 digunakan untuk penerbitan sertifikat dan SKP.
Karena tingginya minat masyarakat, target peserta yang semula 1.500 orang ditingkatkan menjadi 3.000 peserta.
Materi pembinaan mencakup regulasi K3 nasional, identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, serta penyusunan sistem manajemen K3 berkelanjutan.
Ismail menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan melahirkan Ahli K3 yang kritis, berani, dan mampu menjadi agen perubahan di tempat kerja masing-masing.
Program akan dilaksanakan secara daring pada 25 Februari–12 Maret 2026.
Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2026 melalui tautan resmi: bit.ly/AHLIK3UMUMGRATISS
*
(dh)
SOLO Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memuji kepemimpinan mantan Presiden ke7 Joko Widodo saat berkunjung ke kedia
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta keterangan jurnalis sekaligus pembawa acara televisi Karni Ilyas terkait dugaan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BU
NASIONAL
SEOUL Presiden Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral antara Republik Korea dan Indonesia menjadi kemitraan strategis ko
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ant
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada manta
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas menegaskan komitmennya dalam menekan angka kematian akibat kanker payudara melalui penguat
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Bank Sumut, Rabu, 1 April 2026
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi RSUD dr. Pirngadi Medan sebagai pusat
KESEHATAN