Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melakukan terobosan dengan memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1.
Salah satu perubahan signifikan dalam kebijakan tersebut adalah dihapusnya batasan tahun kelulusan.
Hal ini membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk bergabung dalam program pelatihan yang ditargetkan untuk 20.000 peserta.Baca Juga:
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, tidak hanya lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang masih membutuhkan penguatan keterampilan.
"Keputusan ini diambil agar semua lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi, bisa mengakses pelatihan. Kami ingin memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan keterampilannya, terlepas dari kapan mereka lulus," ujar Darmawansyah dalam siaran pers resmi Kemnaker, Jumat (20/3).
Sebelumnya, Program Pelatihan Vokasi hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023–2025.
Kini, ketentuan tersebut dihapus untuk memperluas kesempatan dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
Perubahan ini dianggap penting karena masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum dapat mengikuti pelatihan vokasi untuk memperkuat kualifikasi mereka di dunia kerja.
Dengan perubahan ini, lulusan lama kini memiliki peluang untuk kembali meningkatkan kompetensinya.
Pelatihan vokasi yang diselenggarakan oleh Kemnaker akan lebih berfokus pada kebutuhan dunia usaha dan industri (link and match).
Hal ini memastikan bahwa peserta tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga keterampilan yang relevan dan aplikatif sesuai dengan kebutuhan pasar.
Peserta kini dapat mengakses program pelatihan ini tidak hanya melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau Balai Latihan Kerja (BLK), tetapi juga melalui lembaga pelatihan milik pemerintah daerah.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan layanan serta mempermudah masyarakat untuk mengakses pelatihan vokasi di berbagai daerah.
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.
Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan daya saing mereka.
Peserta yang terdaftar akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Fasilitas asrama juga tersedia, bergantung pada kriteria dan ketersediaan.
Kemnaker mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id. Pendaftaran dibuka hingga 24 Maret 2026.
"Kami sangat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan," tambah Darmawansyah.*
(ad)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN