Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi (kanan) dan Koordinator Yayasan Panca Budi, Ronny Irwanto (kiri). (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
"Yang pasti, hubungan administratif dengan orang tua sudah selesai dan ijazah tidak akan ditahan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar, memastikan penyelesaian masalah tersebut dilakukan berdasarkan instruksi langsung Wali Kota MedanRico Tri Putra Bayu Waas.
"Terkait dengan tunggakan, berdasarkan instruksi Pak Wali Kota, akan diselesaikan melalui Dinas Pendidikan dengan yayasan lewat program Tebus Ijazah," kata Prayogi.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Medan juga menyiapkan sejumlah bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu, seperti Program Indonesia Pintar serta Bantuan Siswa Miskin dari APBD Kota Medan.
Program tersebut mencakup bantuan tunai hingga perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas bagi siswa yang membutuhkan.*