Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH – Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap anak mendapatkan pembelajaran yang bermutu, relevan, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Aceh, Dr Iskandar Muda Hasibuan, mengatakan Aceh sebenarnya telah memiliki sejumlah fondasi penting dalam sektor pendidikan. Mulai dari jaringan satuan pendidikan, tenaga pendidik, dukungan anggaran hingga berbagai program peningkatan mutu.
Namun, berbagai input tersebut dinilai belum otomatis menjamin hasil belajar yang optimal.
Baca Juga:
"Pendidikan Aceh tidak tepat lagi dipahami hanya sebagai persoalan ketersediaan sekolah, melainkan kualitas proses pembelajaran, kesinambungan pendidikan, pemerataan kesempatan, dan relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan," kata Iskandar kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (11/8/2026).
Menurut Iskandar, data partisipasi pendidikan menunjukkan tantangan terbesar berada pada masa transisi menuju pendidikan menengah. Berdasarkan data Susenas 2024, Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7-12 tahun mencapai 99,42 persen dan usia 13-15 tahun sebesar 97,77 persen.
Namun, angka tersebut turun menjadi 81,55 persen pada kelompok usia 16-18 tahun.
Kondisi itu dinilai menjadi sinyal bahwa kebijakan pendidikan Aceh tidak cukup hanya memastikan anak masuk sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan peserta didik tetap bersekolah hingga menyelesaikan pendidikan.
"Keberhasilan pendidikan Aceh tidak cukup diukur dari kemampuan sistem membawa anak memasuki sekolah, tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan mereka agar tetap belajar dan menyelesaikan pendidikan," ujarnya.
Iskandar menilai kualitas pembelajaran harus menjadi inti dari transformasi pendidikan. Menurutnya, pembangunan sekolah, penyediaan perangkat teknologi dan besarnya anggaran merupakan sarana penting, tetapi hasil pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh proses yang berlangsung di ruang kelas.
Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan perlu mulai bergeser dari sekadar indikator input dan jumlah program menuju hasil belajar peserta didik.
Kemampuan membaca, menulis, bernalar, berhitung, memecahkan masalah, berkomunikasi, bekerja sama hingga belajar secara mandiri dinilai perlu menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan.
Guru dan Kepala Sekolah Jadi Kunci
Iskandar menyebut guru dan kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam proses transformasi pendidikan Aceh.
Peningkatan kompetensi guru, menurut dia, tidak cukup hanya melalui pelatihan yang berakhir pada sertifikat. Pengembangan profesional perlu lebih dekat dengan praktik pembelajaran, disertai pendampingan, refleksi dan evaluasi terhadap perubahan yang terjadi di kelas.
Sementara kepala sekolah perlu diperkuat sebagai pemimpin pembelajaran, bukan hanya administrator. Kepala sekolah diharapkan mampu menggunakan data, membangun budaya akademik dan memastikan sumber daya sekolah diarahkan untuk meningkatkan kualitas belajar.
"Reformasi pendidikan pada akhirnya harus bermuara di ruang kelas," tegasnya.
Kebijakan pendidikan juga dinilai perlu semakin berbasis data. Keberadaan Statistik Pendidikan Provinsi Aceh 2025 serta pembaruan Rapor Pendidikan dengan data capaian 2025 dapat menjadi dasar untuk menentukan kebijakan yang lebih tepat.
Data tersebut, kata Iskandar, seharusnya tidak hanya digunakan untuk menyusun laporan. Pemerintah perlu menggunakannya untuk mengetahui sekolah yang menghadapi persoalan terbesar, kelompok peserta didik yang paling rentan, penyebab rendahnya capaian serta efektivitas intervensi yang dilakukan.
Pemerataan Pendidikan
Persoalan pemerataan juga menjadi perhatian. Kondisi geografis, sosial, ekonomi dan demografis Aceh membuat kebutuhan setiap sekolah tidak selalu sama.
Karena itu, pemerataan pendidikan tidak harus dimaknai sebagai pemberian perlakuan yang sama kepada seluruh sekolah. Dukungan justru perlu disesuaikan dengan hambatan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Sekolah di daerah terpencil, kepulauan, pegunungan, wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi serta sekolah yang melayani peserta didik berkebutuhan khusus dinilai membutuhkan dukungan lebih besar.
Anak yang tidak sekolah, berisiko putus sekolah maupun mengalami ketertinggalan belajar juga perlu menjadi sasaran utama kebijakan.
Penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Faktor ekonomi keluarga, jarak, transportasi, kondisi sosial dan motivasi belajar dapat saling berkaitan.
Karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, sekolah, pemerintah desa, keluarga, layanan sosial dan masyarakat.
Pendidikan Aceh Harus Siap Hadapi AI
Iskandar juga menilai pendidikan Aceh perlu mempersiapkan peserta didik menghadapi perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Literasi digital dan AI perlu dikembangkan bersamaan dengan kemampuan fundamental seperti literasi, numerasi, penalaran kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi dan karakter.
Teknologi, menurutnya, tidak boleh menjadi tujuan pendidikan, tetapi harus digunakan sebagai alat untuk memperkuat kualitas pembelajaran.
Pada pendidikan menengah dan vokasional, relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan juga perlu diperkuat. Potensi Aceh di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, jasa dan teknologi dapat lebih dihubungkan dengan pembelajaran serta pengembangan keterampilan.
Di sisi lain, pendidikan Aceh dinilai memiliki modal penting berupa sejarah, budaya, tradisi keilmuan dan kehidupan keislaman yang kuat.
Modal tersebut dapat menjadi bagian dari identitas pendidikan Aceh dengan tetap dipadukan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, kemampuan berpikir kritis dan kompetensi global.
Fokus pada Dampak
Iskandar menilai Aceh bukan kekurangan program pendidikan. Tantangan terbesar justru memastikan program yang dijalankan memiliki dampak nyata.
Menurutnya, terlalu banyak program berpotensi membuat sumber daya tersebar, membebani pelaksana dan membuat evaluasi menjadi kurang maksimal.
Karena itu, kebijakan pendidikan sebaiknya berfokus pada agenda yang memiliki hubungan langsung dengan hasil belajar dan keberlanjutan pendidikan.
Beberapa di antaranya mempertahankan anak agar tetap bersekolah, memperkuat literasi dan numerasi, meningkatkan kualitas guru serta kepala sekolah, mengurangi ketimpangan, memperkuat pendidikan menengah dan vokasional, serta mempersiapkan peserta didik menghadapi perkembangan teknologi dan dunia kerja.
"Ukuran keberhasilan pendidikan Aceh ke depan harus semakin sederhana tetapi substantif: apakah anak bersekolah, apakah mereka tetap bersekolah, apakah mereka benar-benar belajar, apakah kesenjangan antarpeserta didik semakin kecil, dan apakah kompetensi yang diperoleh membuat mereka lebih mampu menghadapi kehidupan dan masa depan," katanya.
Iskandar berharap pendidikan Aceh dapat ditempatkan sebagai agenda pembangunan daerah yang lintas sektor dan lintas periode pemerintahan.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan kesinambungan kebijakan, penguatan kapasitas pelaksana, penggunaan data, evaluasi berkala serta keberanian memperbaiki atau menghentikan program yang tidak menunjukkan hasil.
Dengan arah tersebut, transformasi pendidikan Aceh diharapkan tidak hanya menghasilkan lebih banyak lulusan, tetapi juga generasi yang berkarakter, berilmu, mampu bernalar, adaptif terhadap teknologi, produktif serta tetap memiliki akar budaya dan nilai yang kuat.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.