BREAKING NEWS
Senin, 19 Oktober 2026

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Alasan Siswa Bisa Tidak Naik Kelas Mulai 2027/2028

Administrator - Minggu, 18 Oktober 2026 11:44 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Alasan Siswa Bisa Tidak Naik Kelas Mulai 2027/2028
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan alasan pemerintah berencana menerapkan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong siswa lebih giat belajar, menguasai materi pelajaran, serta membangun karakter yang kuat.

Menurut Mu'ti, capaian akademik peserta didik saat ini masih perlu ditingkatkan agar mereka lebih siap menghadapi tantangan pada masa depan.

Baca Juga:

Karena itu, evaluasi kenaikan kelas nantinya tidak hanya mempertimbangkan kemampuan akademik, tetapi juga perkembangan karakter siswa.

"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat," ujar Abdul Mu'ti di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kenaikan kelas akan menjadi bagian dari evaluasi proses belajar siswa.

Dengan demikian, siswa tidak hanya dituntut menyelesaikan pembelajaran, tetapi juga diharapkan benar-benar memahami materi dan menunjukkan perkembangan karakter.

Abdul Mu'ti mengatakan, rencana penerapan kebijakan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan telah memperoleh persetujuan.

Pemerintah kini masih mengkaji aturan pelaksanaannya sebelum kebijakan diterapkan secara resmi.

"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," terangnya.

Selain kebijakan kenaikan kelas, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan baru mengenai penjurusan peserta didik.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini merampungkan penyusunan peraturan menteri serta petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan kedua kebijakan tersebut.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Politikus PDIP Prediksi Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Lebih dari 90 Persen: Jadi Beban Negara Bertahun-tahun
Elektabilitas Prabowo Disebut Terus Menurun, Pengamat Ungkap Lima Faktor Penyebab
Polemik Ijazah Gibran Tak Berakhir Usai Putusan MK, Pengamat Sebut Peta Politik 2029 Makin Terbuka
Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, YLBHI Sebut Pemerintahan Makin Jeblok dan Mengkhawatirkan
Membaca Prabowo Menyerap Kekuasaan
PWI dan Lemhannas Perkuat Kerja Sama, Bekali Wartawan Wawasan Kebangsaan Hadapi Tantangan Zaman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru