BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Trotoar Bersih, Trotoar Aman, Satpol PP dan Damkar Berikan Sanksi Tegas Kepada PKL di Muaro Jambi

BITVonline.com - Jumat, 10 Mei 2024 02:52 WIB
Trotoar Bersih, Trotoar Aman, Satpol PP dan Damkar Berikan Sanksi Tegas Kepada PKL di Muaro Jambi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Trotoar yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki di Jalur Dua Jalan Lintas Timur Sumatra, kembali menjadi sorotan ketika Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Muaro Jambi melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Penertiban dilakukan di Kelurahan Sengeti, Muaro Jambi pada Selasa kemarin.

Para petugas dengan tegas menegakkan aturan dengan menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar. Meski memberikan kelonggaran dengan tidak membawa barang dagangan PKL, keberadaan mereka yang melanggar aturan tetap menjadi sorotan utama. Trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, terpaksa dipadati oleh PKL yang berjualan di pinggir jalan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan (PPUD) Satpol PP dan Damkar Muaro Jambi, Evirawati, mengungkapkan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara aktif oleh petugas. “Kami akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terus melanggar ketentuan, seperti membawa dagangan mereka agar tidak ada lagi PKL yang berjualan di atas trotoar,” ujar Evirawati dalam wawancara eksklusif.

Dalam aksinya, Satpol PP dan Damkar Muaro Jambi berhasil menertibkan 20 titik PKL yang berjualan di atas trotoar. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi pejalan kaki dan mengurai kemacetan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari.

Keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan ini menjadi penegas bahwa trotoar bukanlah tempat bagi kegiatan jual beli. Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban dan keselamatan bersama di ruang publik.

Laporan ini disampaikan oleh Noval Bitv dari Kabupaten Muaro Jambi.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru