
Kemlu RI: 194 WNI di Israel dan 386 WNI di Iran, Belum Ada Korban Akibat Konflik
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa saat ini terdapat 194 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilay
Internasional
BOGOR -Ketua RW yang bernama Hari kini menjadi perbincangan hangat setelah mengancam menggunakan golok terhadap petugas puskesmas di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Kejadian ini mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan kehebohan di media sosial. Hari akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor setelah mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya dalam sebuah konferensi pers.
Dalam konferensi pers di Polres Bogor, Senin (29/4/2024), Hari dengan suara parau menyampaikan penyesalannya. “Saya menyesal, saya minta maaf,” ungkapnya.
Tindakan mengancam dengan menggunakan senjata tajam seperti golok merupakan tindakan yang sangat serius dan melanggar hukum. AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor, menyampaikan bahwa Hari dijerat dengan pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. Selain itu, Hari juga terancam hukuman berat berdasarkan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun penjara.
Baca Juga:
Polisi juga sedang mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pengancaman ini. Dalam pernyataannya, AKBP Rio mengungkapkan bahwa polisi tengah memeriksa anggota ormas yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Saya periksa semua hari ini, dan kalau terbukti terlibat tindak pidana lain, kita akan lakukan penyidikan dan penahanan,” jelasnya.
Dengan adanya video yang menjadi bukti, polisi berharap dapat mengungkap secara detail siapa saja yang terlibat dan bagaimana kronologi kejadian tersebut. Meskipun begitu, Rio juga meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa tindakan ancaman dan kekerasan tidak dapat diterima dalam masyarakat yang beradab. Semua pihak, termasuk para pemimpin di tingkat RT/RW, harus memberikan contoh yang baik dalam menyelesaikan masalah dan konflik tanpa menggunakan kekerasan atau ancaman yang tidak beralasan. Keberadaan hukum dan proses hukum yang berkeadilan menjadi landasan utama dalam menegakkan kedamaian dan ketertiban di masyarakat.
(N/014)JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa saat ini terdapat 194 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilay
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mencabut aturan tentang keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satga
NasionalPEKANBARU Sekitar 7.000 peserta aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar unjuk rasa menolak relokasi warga
NasionalJAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tengah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi Pemilu 2029. Pernyataan ini di
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menanggapi pernyataan Wilmar International Limited terkait penyitaan uang sebesar
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, untuk diperiks
Hukum dan KriminalJAKARTA Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wiradarma Harefa, meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk men
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan konflik yang semakin memanas antara Iran dan Israel, dengan menaruh perhatian
NasionalBADUNG Tiga pria warga negara (WN) Australia ditangkap aparat Kepolisian Indonesia atas dugaan keterlibatan dalam kasus penembakan brutal
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI SD Negeri 003/IX Senaung menggelar acara pelepasan siswasiswi kelas VI Tahun Ajaran 2024/2025 di halaman sekolah, Rabu (18/6
Pendidikan