Muhammadiyah Aceh Percepat Digitalisasi Organisasi Lewat Pelatihan SatuMu
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
SURABAYA – Kejahatan tak berperikemanusiaan mencuat ke permukaan ketika bayi berusia 5 hari, Bayi E, menjadi korban kebengisan ayah kandungnya sendiri, R, di Tambak Wedi, Surabaya. Bayi yang seharusnya dilindungi dan diberikan kasih sayang justru harus merasakan kekejaman yang tidak wajar.
Bayi E mengalami luka-luka serius setelah digigit, dipukul, bahkan dibanting oleh sang ayah. Alasan yang diungkapkan sang ibu, Basra N, terungkap dalam percakapan dengan Basra di shelter perlindungan perempuan dan anak di kawasan Tambaksari.
“Dia marah karena menganggap E itu bukan anak kandungnya. Dia juga marah karena uangnya yang untuk beli rokok sering terpakai buat keperluan E, seperti beli popok,” jelas N, dengan nada sedih dan kesal.
N menyampaikan bahwa sang suami, R, sempat meragukan keaslian darah bayi E karena dianggap tidak mirip dengan kakaknya. Namun, hal ini bertolak belakang dengan harapan R saat mengantar N untuk periksa ke Rumah Sakit Umum Haji, yang semoga membawa rejeki baru bagi keluarga.
Namun, situasi keluarga semakin rumit dengan kehilangan pekerjaan R selama 1 bulan terakhir. N mengakui bahwa R telah dipecat dari pekerjaannya sebagai pengantar galon air, dan kini menganggur tanpa pekerjaan tetap.
Selain itu, N juga mengungkap bahwa kekerasan fisik yang dialaminya dari R bukanlah hal baru. Bahkan, N pernah harus masuk IGD setahun lalu karena dipukuli oleh R. Hal ini menunjukkan pola kekerasan yang tidak hanya ditujukan kepada bayi E, tetapi juga pada ibunya sendiri.
Penganiayaan yang terjadi pada bayi E pada hari Kamis (18/4) dini hari di kosan, mencatat kekejaman yang tak terbayangkan dari seorang ayah kandung. N memutuskan untuk menuntut keadilan untuk putra keduanya dan membawa kasus penganiayaan ini ke ranah hukum.
Situasi yang menyedihkan ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan peran hukum dalam menegakkan keadilan bagi korban kekerasan dalam keluarga. Semoga kasus ini mendapat penanganan yang serius dan memberikan pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya kasih sayang dan perlindungan bagi yang lemah.
(N/014)
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL