JAKARTA -Sebuah tragedi keluarga mengguncang ketenangan di lingkungan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, ketika seorang anak, A (42), dengan tega membacok ibu kandungnya, L (61), setelah cekcok yang memanas akibat permasalahan seputar ponsel. Insiden yang memilukan ini menggambarkan kompleksitas konflik dalam hubungan keluarga yang dapat berujung pada tindakan kekerasan yang mengerikan.
Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, pertengkaran antara ibu dan anak ini dipicu oleh kehilangan ponsel yang dipinjam oleh pelaku dari salah satu anggota keluarga. “Ada percekcokan antara pelaku dan korban. HP yang dipinjam pelaku hilang. HP tersebut milik dari saudara korban,” ungkap Hasoloan saat diwawancara.
Kejadian tragis ini menjadi semakin menyayat hati saat diketahui bahwa A, sang pelaku, naik pitam dan membacok ibunya dengan menggunakan pisau. Alasan utama kekerasan tersebut adalah ketidakterimaan A terhadap penagihan ibunya terkait ponsel yang hilang. “Dia marah HP tersebut ditagih (untuk dikembalikan). HP tersebut dipinjam pelaku, namun ketika ditanya ibunya HP sudah hilang,” jelas Hasoloan.
Dampak psikologis dari kejadian ini sangat besar, tidak hanya bagi korban yang mengalami luka serius, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat sekitar yang terguncang dengan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di tengah-tengah mereka. A kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga lima tahun.
Saat ini, polisi masih menunggu jadwal pemeriksaan kondisi kejiwaan A, sebagai langkah penting dalam penegakan hukum dan keadilan. Kasus ini menjadi cerminan bahwa konflik di dalam keluarga dapat berdampak sangat tragis dan menunjukkan pentingnya penanganan masalah secara bijaksana dan pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.