BREAKING NEWS
Selasa, 09 September 2025

Sopir Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Ditahan oleh Polda Metro Jaya

BITVonline.com - Rabu, 17 April 2024 09:15 WIB
Sopir Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Ditahan oleh Polda Metro Jaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus pemalsuan pelat dinas TNI oleh sopir Fortuner, yang juga terlibat dalam insiden cekcok di Tol Jakarta-Cikampek pada 10 April lalu, telah mengalami perkembangan signifikan. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa PWGA, sopir yang terlibat dalam kasus ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut.

Menurut Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, PWGA dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 6 tahun penjara, menggambarkan seriusnya tindakan pemalsuan yang dilakukan oleh tersangka.

Pasal 263 KUHP menyatakan bahwa siapa pun yang membuat atau memalsukan surat dengan maksud untuk memperoleh keuntungan atau mengelabui orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Demikian pula bagi mereka yang dengan sengaja menggunakan surat palsu tersebut, jika dapat menimbulkan kerugian.

Baca Juga:

Kasus ini menyoroti pentingnya kejujuran dan integritas dalam menggunakan dokumen resmi. Tindakan pemalsuan surat dapat menimbulkan dampak serius, tidak hanya bagi individu yang terlibat tetapi juga untuk masyarakat dan lembaga terkait.

Peristiwa ini juga menjadi peringatan bahwa hukum akan menindak tegas pelanggaran seperti ini, guna menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk selalu menghormati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain atau melanggar norma-norma yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

Dengan penegakan hukum yang adil dan tegas, diharapkan kasus-kasus pemalsuan dan tindakan melanggar hukum lainnya dapat ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi semua warga.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa dan Pedagang Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Madina, Ini 21 Tuntutan Mereka
Peringatan Maulid Nabi di Padangsidimpuan: Penuh Hikmah dan Jadi Warisan Ibu-Ibu di Kantor Veteran
DANA Kaget Bagikan Saldo Gratis Rp224.000 Malam Ini, Ini Cara Klaimnya!
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sulawesi Utara hingga 14 September 2025
Ahli Gizi: Makanan Sehat untuk Usus Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
Haedar Nashir: Jabatan Baru Bukan Kebanggaan, Tapi Amanat Berat dari Presiden
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru