BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Berhasil Diciduk, Pelaku Pencurian Sabun Rp 150 Ribu di Alfamart Semarang

BITVonline.com - Selasa, 16 April 2024 03:46 WIB
Berhasil Diciduk, Pelaku Pencurian Sabun Rp 150 Ribu di Alfamart Semarang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG -Kejadian pencurian di Alfamart Tlogosari, Semarang, yang terekam dalam video viral kini mendapatkan titik terang setelah polisi berhasil mengamankan pelaku. Pelaku yang bernama Nurcahyo (23) warga Tandang, Kota Semarang, ditangkap di rumahnya di Lamper Tengah.

Menurut Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari, barang yang dicuri ternyata bukan minyak goreng seperti yang diperkirakan sebelumnya, melainkan dua sabun muka dan sebotol parfum senilai sekitar Rp 150.000. Barang bukti hasil pencurian tersebut sudah dikembalikan oleh rekan pelaku bernama Rudi, yang membeli barang tersebut dari tangan pelaku.

Kisah ini semakin menarik ketika diketahui bahwa Rudi, dalam kebaikannya, mengembalikan barang yang dibelinya setelah mengetahui kejadian tersebut viral di media sosial. Rudi merasa takut dan bersalah karena barang yang dibelinya ternyata hasil kejahatan pelaku.

Baca Juga:

Keberanian seorang kasir Alfamart bernama Fani juga menjadi sorotan dalam peristiwa ini. Dalam video viral, Fani terlihat berusaha menghentikan pelaku yang kabur dengan motornya, bahkan nekat terseret di atas aspal. Akibat keberaniannya, Fani kini mendapat promosi sebagai kepala toko.

Peristiwa ini mencerminkan dinamika kehidupan sehari-hari di lingkungan ritel, di mana keberanian untuk melawan tindak kejahatan dan solidaritas antarwarga masih menjadi nilai yang dijunjung tinggi. Di balik drama pencurian ini, tergambar kebaikan hati seorang warga yang bersedia mengembalikan barang hasil kejahatan, serta apresiasi atas keberanian seorang kasir yang berani menghadapi pelaku.

Baca Juga:

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Karang Taruna Batu Bara Gelar Bakti Sosial Sambut Bulan Bakti ke-65: Wujud Nyata Peduli Pendidikan dan Generasi Muda
Supplier Engagement 2025: PHI Dorong Kolaborasi, Digitalisasi, dan Transparansi Pengadaan
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Liar dan Awasi Aktivitas Pondok di 4 Kecamatan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135,8 M Masih Berproses, Kejati Sumut Sudah Periksa 60 Saksi
Serda I Kadek Adi Budiasta Raih Emas Pencak Silat di Porprov Bali 2025, Harumkan Nama Kodam IX/Udayana
Dituduh Lakukan Asusila pada Lolly, Vadel Badjideh Tanggapi Tuntutan 12 Tahun Penjara: "Kalau Janjinya Surga, Saya Siap"
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru