Jaksa: Roy Suryo Bikin Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya dan Direndahkan Serendah-rendahnya
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pelaporan etik yang dilayangkan pengacara eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Laporan ini terkait polemik pengalihan jenis penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pelaporan tersebut sah dan merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.Baca Juga:
"KPK memandang pelaporan yang disampaikan kepada Dewan Pengawas merupakan sesuatu yang sah-sah saja. Proses ini bagian dari sistem checks and balances untuk menjaga integritas dan akuntabilitas kelembagaan," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Budi juga menegaskan bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji telah sesuai mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Aziz Yanuar menuturkan laporan tersebut diajukan atas nama Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam.
Laporan memuat dugaan pelanggaran nilai dasar keadilan, profesionalisme, transparansi, dan etika pemerintahan oleh pimpinan KPK dalam pengalihan status Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
"Memang di KUHAP dan peraturan perundangan disebutkan setiap warga tahanan memiliki hak tertentu, tetapi dalam praktik kasus ini terdapat anomali terkait extrajudicial crime tersangka," kata Aziz.
Aziz menambahkan, laporan ke Dewas KPK biasanya akan ditindaklanjuti dalam 1–2 pekan. Ia berharap sanksi yang diberikan Dewas dapat memberikan efek jera terhadap pimpinan dan jajaran KPK.*
(k/dh)
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo menolak menempuh proses keadilan restoratif atau restorative j
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menemui ratusan warga yang berunjuk
EKONOMI
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti penurunan anggaran Dinas Kesehatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau PAPBD Ko
KESEHATAN
MEDAN Komplotan penipu mencuri sepeda motor milik seorang pelajar berinisial MA, 14 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku menjala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Hukum Pro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menerima secara resmi salinan keputusan terkait upaya hukum banding yang diaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berinisial DK, 26 tahun, menikahi kekasihnya, TR, di ruang besuk tahanan Polrestabes Medan, Selasa, 15 September 2026
HUKUM DAN KRIMINAL