Polda Metro Segera Tentukan Status Hukum Roy Suryo Cs dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
JAKARTA Polda Metro Jaya akan segera menentukan kelanjutan status hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam kasus dugaan p
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa pihak lainnya, saat ini mengalami kemajuan yang sangat positif.
Meskipun demikian, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut terkait dengan perkembangan terbaru tersebut.
"Alhamdulillah, atas dukungan masyarakat, penyidikan kasus ini menunjukkan progres yang sangat bagus. Namun, kami belum dapat mengungkapkan secara detail perkembangannya. Nantinya, informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada hari Senin," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 Maret 2026.Baca Juga:
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan kuota haji yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz, yang dikenal dengan nama Gus Alex, sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan, meskipun Yaqut sempat dipindahkan ke tahanan rumah sebelum akhirnya kembali ditahan di rumah tahanan KPK.
Mengenai pertanyaan wartawan terkait apakah progres tersebut mencakup penetapan tersangka baru, Asep memilih untuk tidak memberikan jawaban tegas.
"Progresnya sangat bagus, kita tunggu saja nanti detailnya," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, memberikan pernyataan bahwa KPK tidak salah dalam mengambil keputusan untuk melepas dan kembali menahan Yaqut terkait kasus ini.
Kasus korupsi kuota haji ini semakin menjadi sorotan publik, mengingat haji merupakan ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim Indonesia.
Penanganan yang terbuka dan transparan dari KPK diharapkan dapat membawa keadilan serta mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan jamaah haji Indonesia.*
(in/dh)
JAKARTA Polda Metro Jaya akan segera menentukan kelanjutan status hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam kasus dugaan p
NASIONAL
JEMBER Partai Gerindra akan memanggil dan menggelar sidang Mahkamah Partai terhadap anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, pada Ju
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia resmi menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke14 sebagai langkah peng
EKONOMI
JAKARTA Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai vonis 4 tahun penjara terhadap mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI memastikan seluruh layanan kelistrikan di desadesa terdampak banjir di
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan akan mengambil langkah intervensi jika pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berd
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (13/5/2026) setelah pengumuman rebalancing indeks globa
EKONOMI
MEDAN Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam pengungkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tuntutan mendesak terkait revisi Undan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyoroti pentingnya Selat Malaka dalam stabilitas perdagangan dan energi glob
INTERNASIONAL