Polda Metro Segera Tentukan Status Hukum Roy Suryo Cs dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
JAKARTA Polda Metro Jaya akan segera menentukan kelanjutan status hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam kasus dugaan p
NASIONAL
JAKARTA – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026).
Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya.Baca Juga:
"Pada momentum Lebaran ini, kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," ujar Asep kepada wartawan.
Asep menjelaskan, keputusan pengalihan status penahanan Yaqut tidak diambil secara individu, melainkan melalui forum rapat pimpinan (rapim) setelah menerima permohonan dari pihak keluarga.
"Ini bukan keputusan pribadi, melainkan keputusan lembaga yang telah melalui proses ekspose," katanya.
Dalam rapat tersebut, KPK mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari dasar hukum hingga dampak terhadap strategi penanganan perkara.
Asep menegaskan seluruh prosedur telah dilakukan sesuai ketentuan, termasuk pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.
Meski demikian, polemik muncul di tengah publik. Sejumlah pihak, termasuk eks penyidik KPK Praswad Nugraha, mendesak pimpinan KPK untuk memberikan penjelasan terbuka terkait keputusan tersebut.
Praswad menilai pimpinan KPK perlu tampil ke publik untuk menjelaskan secara transparan, termasuk jika terdapat dugaan intervensi dalam pengambilan keputusan.
Sebelumnya, status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 setelah permohonan keluarga.
Namun, KPK kemudian kembali menahan Yaqut di Rutan KPK Cabang Merah Putih pada 24 Maret 2026.
JAKARTA Polda Metro Jaya akan segera menentukan kelanjutan status hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam kasus dugaan p
NASIONAL
JEMBER Partai Gerindra akan memanggil dan menggelar sidang Mahkamah Partai terhadap anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, pada Ju
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia resmi menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke14 sebagai langkah peng
EKONOMI
JAKARTA Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai vonis 4 tahun penjara terhadap mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI memastikan seluruh layanan kelistrikan di desadesa terdampak banjir di
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan akan mengambil langkah intervensi jika pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berd
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (13/5/2026) setelah pengumuman rebalancing indeks globa
EKONOMI
MEDAN Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam pengungkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tuntutan mendesak terkait revisi Undan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyoroti pentingnya Selat Malaka dalam stabilitas perdagangan dan energi glob
INTERNASIONAL