Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses tersebut berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa keputusan untuk memindahkan Yaqut ke tahanan rumah pada 19 Maret 2026 telah diberitahukan kepada pihak-pihak yang menurut undang-undang berhak menerima informasi tersebut.Baca Juga:
Asep menegaskan, tidak ada intervensi dalam proses tersebut.
"Sejauh ini, kami sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang harus diberitahu. Ini tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi," tegas Asep dalam konferensi pers pada Kamis, 26 Maret 2026.
Terkait dengan perkembangan kasus korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut dan beberapa pihak lainnya, Asep menyampaikan bahwa progres penyidikan saat ini sangat bagus.
Namun, ia mengungkapkan bahwa detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut baru akan disampaikan pada hari Senin, 30 Maret 2026.
"Saat ini, progresnya sangat bagus. Namun, untuk informasi lebih lanjut, kami akan menyampaikannya pada hari Senin," lanjut Asep.
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz, yang dikenal dengan nama Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji.
Setelah sempat dialihkan menjadi tahanan rumah, status penahanan Yaqut kembali diperbaharui pada 24 Maret 2026, dan ia kini ditahan di rumah tahanan KPK.
Sebelumnya, beberapa pihak, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melaporkan langkah KPK yang mengalihkan penahanan Yaqut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dengan tudingan bahwa tindakan tersebut kurang transparan.
Namun, KPK menegaskan bahwa segala langkah yang diambil selama penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI