Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya menghormati setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik terhadap kinerja institusi.
"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2026.
Selain pimpinan KPK, MAKI juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara lembaga itu.
Boyamin menyoroti perbedaan penjelasan terkait alasan pengalihan penahanan, terutama menyangkut kondisi kesehatan Yaqut.
Ia menyebut adanya pernyataan yang tidak konsisten antara pejabat KPK mengenai kondisi kesehatan Yaqut, termasuk dugaan penyakit yang menjadi dasar pertimbangan pengalihan tahanan.
Boyamin juga menilai pemeriksaan kesehatan seharusnya dilakukan secara menyeluruh sebelum keputusan penahanan rumah diambil, guna menghindari risiko hukum di kemudian hari.