RDP Pengelolaan Sampah di Talawi Memanas, Pelaku UMKM Soroti Penerapan Perda dan Pelayanan DLH
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses tersebut berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa keputusan untuk memindahkan Yaqut ke tahanan rumah pada 19 Maret 2026 telah diberitahukan kepada pihak-pihak yang menurut undang-undang berhak menerima informasi tersebut.Baca Juga:
Asep menegaskan, tidak ada intervensi dalam proses tersebut.
"Sejauh ini, kami sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang harus diberitahu. Ini tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi," tegas Asep dalam konferensi pers pada Kamis, 26 Maret 2026.
Terkait dengan perkembangan kasus korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut dan beberapa pihak lainnya, Asep menyampaikan bahwa progres penyidikan saat ini sangat bagus.
Namun, ia mengungkapkan bahwa detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut baru akan disampaikan pada hari Senin, 30 Maret 2026.
"Saat ini, progresnya sangat bagus. Namun, untuk informasi lebih lanjut, kami akan menyampaikannya pada hari Senin," lanjut Asep.
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz, yang dikenal dengan nama Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji.
Setelah sempat dialihkan menjadi tahanan rumah, status penahanan Yaqut kembali diperbaharui pada 24 Maret 2026, dan ia kini ditahan di rumah tahanan KPK.
Sebelumnya, beberapa pihak, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melaporkan langkah KPK yang mengalihkan penahanan Yaqut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dengan tudingan bahwa tindakan tersebut kurang transparan.
Namun, KPK menegaskan bahwa segala langkah yang diambil selama penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial yang terlibat da
NASIONAL
GAYO LUES Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Gayo Lues, Rabu,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan CEO Danantara, Rosan Roeslani, untuk menurunkan suku bunga program Permodalan Nasional M
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang sebesar Rp600 juta dari PT Toshida Indonesia terkait kasus dugaan korupsi yang menyer
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tetap tenang menyikapi pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan rumah jabatan bagi seluruh hakim di Indonesia. Kebijakan ini, menurut Pra
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya temuan dana sekitar Rp 39 triliun yang disebut berasal dari aset milik koruptor dan
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh Jaks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Surya mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan pening
PEMERINTAHAN