KPK Usut Dugaan Amplop ke Menhut Raja Juli, Kasus Bupati Kuansing Kian Melebar
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses tersebut berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa keputusan untuk memindahkan Yaqut ke tahanan rumah pada 19 Maret 2026 telah diberitahukan kepada pihak-pihak yang menurut undang-undang berhak menerima informasi tersebut.Baca Juga:
Asep menegaskan, tidak ada intervensi dalam proses tersebut.
"Sejauh ini, kami sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang harus diberitahu. Ini tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi," tegas Asep dalam konferensi pers pada Kamis, 26 Maret 2026.
Terkait dengan perkembangan kasus korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut dan beberapa pihak lainnya, Asep menyampaikan bahwa progres penyidikan saat ini sangat bagus.
Namun, ia mengungkapkan bahwa detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut baru akan disampaikan pada hari Senin, 30 Maret 2026.
"Saat ini, progresnya sangat bagus. Namun, untuk informasi lebih lanjut, kami akan menyampaikannya pada hari Senin," lanjut Asep.
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz, yang dikenal dengan nama Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji.
Setelah sempat dialihkan menjadi tahanan rumah, status penahanan Yaqut kembali diperbaharui pada 24 Maret 2026, dan ia kini ditahan di rumah tahanan KPK.
Sebelumnya, beberapa pihak, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melaporkan langkah KPK yang mengalihkan penahanan Yaqut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dengan tudingan bahwa tindakan tersebut kurang transparan.
Namun, KPK menegaskan bahwa segala langkah yang diambil selama penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini semakin menjadi sorotan, dengan masyarakat menanti perkembangan terbaru dari KPK mengenai siapa saja yang terlibat dalam skandal yang merugikan banyak calon jemaah haji Indonesia ini.*
(in/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Ku
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dijadwalkan meresmikan proyek konservasi dan resto
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Berd
EKONOMI
JAKARTA Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditun
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengukuhan dan pelantikan Pejuang Ikata
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 16 pejabat di lingkungan Pemerintah
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka
PENDIDIKAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto meresmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan yang berlokasi di Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong,
PENDIDIKAN
ASAHAN Bupati Asahan menghadiri kegiatan Pelayanan Kontrasepsi Mantap Wanita atau Metode Operasi Wanita (MOW) dalam rangka memperingati
KESEHATAN