Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
JAKARTA – Polemik pengalihan status tahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah terus bergulir.
Kuasa hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar, melaporkan pimpinan dan sejumlah pejabat KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik.
Aziz menyatakan, laporan tersebut mencakup Ketua KPK, Wakil Ketua, empat deputi, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, hingga juru bicara KPK.Baca Juga:
Laporan ini dilayangkan karena keputusan pengalihan tahanan dinilai melanggar nilai dasar lembaga antirasuah, seperti keadilan, profesionalisme, transparansi, dan etika pemerintahan.
"Yang diduga dilanggar itu nilai dasar keadilan, profesionalisme, transparan dan tidak objektif, serta yang terakhir bertentangan dengan etika pemerintahan," ujar Aziz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Aziz menilai pengalihan tahanan Yaqut ke rumah merupakan anomali dalam penanganan kasus korupsi, karena alasan yang diajukan lebih bersifat permintaan keluarga, bukan berdasarkan kebutuhan medis objektif.
Ia menekankan, hal ini berpotensi memunculkan preseden buruk bagi tahanan lain di KPK.
Meski Yaqut sudah kembali menjadi tahanan rutan pada 24 Maret 2026, Aziz menegaskan pihaknya tetap mengajukan laporan untuk memastikan sistem pemidanaan kasus korupsi tetap transparan dan adil.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan keputusan pengalihan menjadi tahanan rumah mempertimbangkan faktor kesehatan dan strategi penanganan perkara.
Hasil asesmen medis menunjukkan Yaqut mengidap GERD akut dan asma, serta pernah menjalani endoskopi dan kolonoskop.
"Ini menjadi salah satu syarat, selain strategi pengusutan kasus agar penanganan perkara berjalan lancar," kata Asep.
Kasus ini berawal ketika Yaqut ditahan pada 12 Maret 2026. Lima hari kemudian, keluarga mengajukan permohonan tahanan rumah. Pada 19 Maret 2026, Yaqut resmi menjadi tahanan rumah sebelum akhirnya kembali ke rutan KPK pada 24 Maret 2026.*
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
NAGOYA Dua atlet muda Indonesia, Dewa Ayu Made Sriartha Kusuma Dewi dan karateka Daniel Hutapea, dipercaya menjadi pembawa bendera Merah
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi kritik yang menyebut kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke
POLITIK
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kep
POLITIK
BANTUL Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan
PERISTIWA
JAKARTA Nabi Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam. Kehidupan Rasulullah SAW menjadi contoh dalam menjalankan perintah Al
AGAMA
JAKARTA Tabel KUR BCA 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta menjadi informasi yang banyak dicari pelaku usaha kecil dan menengah
EKONOMI
MEDAN Aksi begal di kawasan Simpang Jalan PWI, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan salah s
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Ketua DPRD Kota Binjai, HJ. K Gusuartini Br Surbakti, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu Anggota Fra
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Ratusan masyarakat memadati lokasi penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke3 tingkat Desa Majelis Hidayah, Kec
NASIONAL