
TNI AD Terjunkan Tim Jihandak, Sterilisasi Pesawat Saudia Airlines yang Terima Ancaman Bom
MEDAN Tentara Nasional Indonesia (TNI) turun tangan dalam penanganan darurat pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV5276 rute
Peristiwa
SUBANG -Kehebohan di media sosial mencuat ketika sebuah video memperlihatkan emas mas kawin palsu yang diunggah oleh akun @syfdwf, yang telah ditonton lebih dari 6,1 juta kali. Video tersebut mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, terlebih dengan adanya wajah Kang Dedi Mulyadi yang terpampang di dalamnya. Namun, apa sebenarnya yang terjadi?
Dalam sebuah pertemuan antara Kang Dedi Mulyadi dan SDF (26), pemilik akun @syfdwf serta mempelai wanita dalam video tersebut, terkuak fakta bahwa SDF menikah dengan pria berinisial MADP pada 30 Mei 2021 lalu, atas permintaan ayah SDF yang merupakan Camat Wanayasa Purwakarta.
Namun, kebahagiaan pernikahan SDF dengan MADP tidak berlangsung mulus. SDF menemukan bahwa emas mas kawin yang diberikan oleh MADP, seberat 10 gram, ternyata palsu. Emas tersebut menghitam seiring waktu dan setelah diperiksa ke toko emas, ternyata hanya merupakan aksesoris tanpa kandungan emas yang berarti.
Baca Juga:
Kasus emas palsu ini bukan satu-satunya masalah yang dihadapi SDF dalam pernikahannya. Selain dari masalah emas palsu, SDF juga mengungkapkan bahwa hubungan dengan keluarga suami tidak baik dan sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, SDF sampai harus mendapat perlindungan psikologis dan obat-obatan karena sering mengalami ancaman dan kekerasan dari MADP.
Proses perceraian SDF dengan MADP sudah masuk ke dalam sidang pertama, dan SDF mengharapkan agar proses perceraian dapat berjalan lancar dan hak asuh anak dapat diperolehnya. Namun, MADP disebut terus menghambat proses tersebut.
Baca Juga:
Kang Dedi Mulyadi, yang menjadi saksi pernikahan SDF dengan MADP, menyatakan bahwa kasus emas palsu ini dapat mengarah pada ketidaksahean pernikahan menurut hukum. Meskipun begitu, Kang Dedi akan mengklarifikasi hal ini kepada instansi yang berwenang, seperti KUA dan Pengadilan Agama Subang.
Di tengah kontroversi ini, SDF juga mendapat apresiasi karena tidak mengumbar aib suaminya di depan umum, melainkan memberikan penjelasan setelah diminta oleh Kang Dedi Mulyadi. Kang Dedi berharap agar masalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Kisah ini mengingatkan kita akan pentingnya kejujuran dalam sebuah pernikahan serta perlunya perlindungan terhadap korban KDRT. Kasus emas palsu ini juga memberikan pelajaran bahwa kehati-hatian dalam memberikan mahar pernikahan sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari.
(N/014)
MEDAN Tentara Nasional Indonesia (TNI) turun tangan dalam penanganan darurat pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV5276 rute
PeristiwaMEDAN Emas dan berlian telah lama dianggap sebagai simbol kekayaan dan kemewahan. Tapi apakah keduanya benarbenar langka sesuai dengan nil
Sains & TeknologiBANDA ACEH Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Aceh, DR. H. Taqwaddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keputus
NasionalACEH Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prab
NasionalJAKARTA Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa negaranya tidak memerlukan bantuan militer da
InternasionalBELU Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pos Lakmars. Bekerja sama d
NasionalFLORESGunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengalami erupsi hebat pada Selasa (17/6/2025
PeristiwaBANDUNG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkara penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter r
Hukum dan KriminalSUMBAR Polwan Polda Sumatera Barat, Brigadir Dhea Friesca Olla Febri, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah aksinya
Hukum dan KriminalJAKARTAKuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengecam langkah Kejaksaan Agung (K
Hukum dan Kriminal