JAKARTA –Keributan antara petugas sekuriti LRT Jabodebek dan seorang pengemudi ojek online (ojol) di area pintu keluar/masuk A depan Gedung Tempo Pavilion 1, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), telah mengakibatkan satu anggota pengamanan dan satu pengemudi ojol harus dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan medis. Manager Public Relations KAI Divisi LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada pagi dan siang hari Jumat, 23 Februari 2024.
Ketegangan muncul karena petugas sekuriti LRT Jabodebek memberikan teguran kepada pengemudi ojol yang terlalu mendekati pintu keluar, yang mengganggu aliran penumpang. Meskipun teguran tersebut diberikan dengan tujuan memperlancar alur lalu lintas penumpang, pengemudi ojol tidak menerima teguran tersebut dan berujung pada terjadinya keributan.
Mahendro menyampaikan bahwa pihak LRT Jabodebek telah melakukan upaya sosialisasi dan merangkul komunitas ojol di sekitar stasiun untuk menghindari insiden serupa. Namun, dugaan bahwa pengemudi ojol berasal dari komunitas luar kemungkinan masih belum sepenuhnya memahami aturan yang berlaku di sekitar stasiun.
Meskipun insiden tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi, LRT Jabodebek tetap mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Fokus mereka tetap pada upaya memastikan keselamatan dan ketertiban di lingkungan stasiun, serta menjaga hubungan yang baik dengan komunitas sekitar.
(K/09)
Bentrokan Sekuriti LRT Jabodetabek dan Ojol, Dua Korban Terluka