Pabrik di Sunggal Dilalap Api, Asap Pekat Membumbung hingga Bangunan Nyaris Runtuh
DELI SERDANG Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan yang diduga merupakan pabrik atau gudang sandal di Kilometer 12 Jalan Lintas Medan
PERISTIWA
JAKARTA – Pada Jumat, 28 Februari 2025, genap empat tahun sejak berpulangnya Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar.
Sosok yang dikenal teguh dengan prinsipnya dalam menegakkan hukum itu meninggal dunia di Jakarta pada usia 73 tahun.
Meskipun sudah tiada, warisan pemikirannya dan pendapat-pendapat hukumnya yang berani, termasuk dalam menangani kasus-kasus besar, terus meninggalkan jejak mendalam dalam dunia peradilan Indonesia.
Artidjo Alkostar, yang lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948, memiliki karier cemerlang sebagai Hakim Agung dari tahun 2000 hingga 2018.
Ia juga dikenal sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pensiun dari MA.
Selama menjabat sebagai Hakim Agung, Artidjo terkenal dengan sikap tegasnya dalam memperberat vonis bagi para terpidana kasus korupsi.
Salah satu contoh paling mencolok adalah vonis terhadap beberapa tokoh politik dan pengusaha besar yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk anggota Partai Demokrat Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum, serta politikus Luthfi Hasan Ishaaq.
Vonis yang diperberat Artidjo ini membuatnya menjadi momok menakutkan bagi para koruptor.
Pernah terlibat dalam kasus besar yang melibatkan mantan Presiden Soeharto, Artidjo menunjukkan keberanian dengan memberikan dissenting opinion, yaitu pendapat yang berbeda dengan dua hakim lainnya dalam kasus korupsi yayasan milik keluarga Soeharto.
Meskipun akhirnya Pak Harto dibebaskan karena alasan kesehatan, Artidjo tetap menjadi simbol independensi dan keberanian dalam dunia peradilan.
Dalam kasus korupsi besar lainnya, Artidjo menambah berat hukuman terhadap terdakwa dan memperlihatkan konsistensi dalam menjaga integritas hukum, yang ia yakini sebagai sarana untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat Indonesia dan memberi harapan terhadap masa depan bangsa yang lebih bersih.
Kepergian Artidjo bukanlah akhir dari pengaruhnya.
Pada 28 Februari 2025, tepat empat tahun setelah wafatnya Artidjo, "ruh"nya seakan kembali hidup di dunia peradilan Indonesia.
Salah satu buktinya adalah putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat vonis terdakwa kasus korupsi, seperti mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Harvey Moeis, suami selebritas Sandra Dewi.
Putusan MA terhadap kasus SYL yang diputus pada tanggal yang sama memperlihatkan adanya kesinambungan dalam prinsip hukum yang dijunjung tinggi oleh Artidjo, yakni tidak memberikan ampun kepada pelaku korupsi.
SYL tetap menerima hukuman 12 tahun penjara serta denda, meski di tingkat pertama hanya dijatuhi hukuman 10 tahun.
Begitu juga dengan Harvey Moeis yang menerima vonis 20 tahun penjara dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah.
Putusan ini juga menambah bobot yang diinginkan oleh Artidjo dalam memberikan hukuman yang setimpal bagi mereka yang merugikan negara.
Tentu saja, meskipun Artidjo sudah tidak lagi berada di dunia ini, pengaruhnya tetap abadi.
Tidak hanya melalui putusan hukum yang tegas, tetapi juga melalui inspirasi bagi hakim-hakim di Indonesia yang terus berusaha untuk menegakkan hukum dengan keadilan dan integritas tinggi.
Dengan hadirnya keputusan-keputusan penting di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung yang tidak terkendali oleh pengaruh siapa pun, Artidjo Alkostar tetap akan dikenang sebagai hakim yang benar-benar agung dan menjadi simbol harapan bagi dunia peradilan Indonesia.
(tb/p)
DELI SERDANG Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan yang diduga merupakan pabrik atau gudang sandal di Kilometer 12 Jalan Lintas Medan
PERISTIWA
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur belum memberikan izin pelaksanaan siaran langsung atau live streaming pada sidang perdana p
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran nasional terpantau relatif stabil pada Sabtu (27/6/2026) pagi. Berdasa
EKONOMI
BANDA ACEH Musim durian kembali tiba di kawasan Barat Selatan (Barsela) Aceh. Ribuan penikmat buah berduri ini mulai berburu durian khas
PARIWISATA
GUADALAJARA Timnas Spanyol memastikan langkah ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 dengan status juara Grup H usai mengalahkan Uruguay 10
OLAHRAGA
TORONTO Timnas Senegal menjaga peluang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai membantai Irak dengan skor telak 50 pada laga tera
OLAHRAGA
FOXBOROUGH Timnas Prancis menutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan hasil sempurna usai mengalahkan Norwegia 41 pada laga terakhir Grup
OLAHRAGA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (27/6/2026). Setelah dua hari
EKONOMI
WASHINGTON DC Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan militer.
INTERNASIONAL
MEDAN Polisi mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah adat di kawasan Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII, Jalan Sis
PERISTIWA