MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan tanggapan terkait kasus dugaan malapraktik yang menimpa seorang ibu berinisial JS (43), yang diduga menjadi korban akibat kelalaian pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati, Medan.
Dalam pernyataannya, Rico menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan menyatakan bahwa tim dari Dinas KesehatanMedan telah melakukan pengecekan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
"Saya sudah mendapatkan informasi tentang kasus ini dan saya juga sudah berbicara dengan Dinas Kesehatan. Mereka sudah menjalankan SOP-nya, namun saya meminta agar pihak rumah sakit, Mitra Sejati, melakukan konferensi pers untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Rico saat diwawancarai di Balai Kota Medan, Selasa (4/3/2025).
Rico berharap agar rumah sakit yang terlibat dapat mengeluarkan pernyataan resmi terkait situasi yang sebenarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Faisal Hasrimy, juga menyatakan bahwa masalah tersebut sudah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Pihaknya masih mendalami apakah ada pelanggaran etika profesi dalam pemberian pelayanan medis kepada JS, dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan.
Sementara itu, dari pihak rumah sakit, Kepala Hukum RSU Mitra Sejati, Erwinsyah Lubis, mengungkapkan bahwa masalah antara pihak rumah sakit dan keluarga JS telah diselesaikan melalui jalur perdamaian.
"Sudah berdamai kedua belah pihak," ujar Erwinsyah, meskipun ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kejadian yang sebenarnya.
Menurut pengakuan kuasa hukum JS, Hans Benny Silalahi, kejadian ini berawal ketika JS datang ke RSU Mitra Sejati pada Minggu (23/2/2025) untuk mengobati jari telunjuk kaki kanan yang terluka akibat tertusuk paku.
Setelah pemeriksaan, dokter menyarankan agar JS dirawat inap untuk menjalani operasi pada jari-jari kaki yang terluka.