BREAKING NEWS
Kamis, 01 Mei 2025

Mobil Diseret Kereta Sribilah Utama di Asahan, Satu Tewas dan Empat Luka-Luka

Adelia Syafitri - Senin, 07 April 2025 09:49 WIB
252 view
Mobil Diseret Kereta Sribilah Utama di Asahan, Satu Tewas dan Empat Luka-Luka
Mobil korban terseret sejauh 20 meter hingga ke halaman rumah warga usai tertabrak KA.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN -Satu unit mobil Toyota Xenia berisi lima orang tertabrak dan diseret sejauh 20 meter oleh Kereta Api Sribilah Utama jurusan Medan–Rantau Prapat di perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (6/4/2025) sore.

Kecelakaan tragis ini menyebabkan seorang wanita berusia 50 tahun meninggal dunia di lokasi, sementara empat penumpang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga:

Kelima korban diketahui merupakan warga Kota Medan.

Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Resti Widya Sari, saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025), menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga:

"Diduga sopir tidak memperhatikan adanya kereta api yang melintas di perlintasan tanpa palang pintu. Akibatnya, mobil yang dikendarai korban ditabrak oleh KA Sribilah Utama sekitar pukul 17.30 WIB," ujarnya.

Mobil dengan nomor polisi BK 1275 ABM datang dari arah Kota Kisaran menuju Kelurahan Sentang saat kecelakaan terjadi.

Benturan keras menyebabkan mobil terseret hingga masuk ke halaman rumah warga di sekitar rel.

AKP Resti menambahkan, keempat korban luka masih dalam perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, pada 23 Maret 2025, sebuah keluarga yang terdiri dari empat orang tewas setelah mobil mereka tertabrak KA di Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada dan selalu berhenti sejenak untuk memastikan tidak ada kereta yang melintas saat melintasi perlintasan sebidang, terlebih yang tidak dilengkapi dengan palang pintu atau penjaga.

(mi/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
DPO Bandar S4bu Jaringan Internasional, Ade Gumanti Alias Boyot Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan
DPRD Asahan Soroti Anggaran Rp 21,6 Miliar untuk Narasumber Kegiatan Dinas Kesehatan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lae Renun Dairi
Pemkab Asahan Anggarkan Rp 21,6 M untuk Honor Narasumber Kegiatan Verifikasi Kesehatan Ibu dan Anak
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Bupati Asahan, Diskusikan Rencana Pembangunan  Lapas Baru di Kisaran
Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Asahan Tuntut Pemecahan Sertifikat Tanah yang Bermasalah Diselidiki
komentar
beritaTerbaru