BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

107 Calon Jemaah Gagal Berangkat, Terungkap Gunakan Visa Kerja untuk Ibadah Haji

Adelia Syafitri - Sabtu, 10 Mei 2025 09:42 WIB
120 view
107 Calon Jemaah Gagal Berangkat, Terungkap Gunakan Visa Kerja untuk Ibadah Haji
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG – Petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menggagalkan keberangkatan puluhan calon jemaah haji yang diduga menggunakan visa kerja untuk menunaikan ibadah haji secara ilegal.

Hingga Sabtu (10/5/2025), tercatat sebanyak 107 calon jemaah telah diamankan sejak operasi pengawasan dimulai pada 28 April lalu.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan para jemaah tersebut diduga menggunakan jasa travel ilegal yang menjanjikan bisa memberangkatkan ke Tanah Suci tanpa melalui mekanisme resmi.

Baca Juga:

"Yang terdata di kita, jemaah yang berhasil digagalkan keberangkatannya ada 107 jemaah. Itu dari tanggal 28 April sampai sekarang," ujar Kompol Yandri.

Menurutnya, seluruh calon jemaah tersebut tidak menggunakan visa haji resmi, melainkan visa kerja dan visa lainnya yang tidak diperuntukkan untuk ibadah haji.

Baca Juga:

Langkah ini jelas melanggar ketentuan imigrasi dan penyelenggaraan haji di Arab Saudi.

Dua Pelaku Ditangkap, Perusahaan Bukan Biro Travel

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial IA (48) dan NF (40) yang berperan sebagai pimpinan dan pendamping rombongan.

Keduanya diketahui hendak memberangkatkan 36 calon jemaah menggunakan jalur ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Investigasi awal mengungkap bahwa PT NSMC, perusahaan yang menaungi kedua tersangka, bukanlah biro travel resmi, melainkan sebuah event organizer.

Meskipun demikian, mereka mengklaim mampu mengurus keberangkatan haji dan telah berhasil melakukannya di masa lalu, yang membuat informasi ini menyebar dari mulut ke mulut.

"Perusahaan itu bergerak di bidang event organizer, bukan biro travel," kata Yandri.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru