BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Viral Mobil di Medan Gunakan Pelat BK 1 RI, Polisi: Bukan Pelat Presiden, Tidak Masalah

Adelia Syafitri - Rabu, 21 Mei 2025 10:57 WIB
212 view
Viral Mobil di Medan Gunakan Pelat BK 1 RI, Polisi: Bukan Pelat Presiden, Tidak Masalah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN— Sebuah video yang memperlihatkan mobil sedan berwarna hitam menggunakan pelat nomor BK 1 RI viral di media sosial.

Penampakan pelat yang menyerupai nomor kendaraan resmi Presiden Republik Indonesia itu memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.

Baca Juga:

Dalam video yang beredar, mobil tersebut terekam sedang melaju di kawasan Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur.

Narasi dalam unggahan menyuarakan keheranan publik, "Wow, di Medan ada yang pakai pelat 1 RI, emang boleh?"

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara Kombes Firman Darmansyah menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil tersebut.

"Nggak papa, nomornya BK 1 RI, bukan RI 1. Kalau Presiden, nomor polisinya RI 1," jelas Firman, Rabu (21/5).

Lebih lanjut, Firman menyebut bahwa berdasarkan hasil pengecekan kepolisian, pelat nomor BK 1 RI itu terdaftar secara resmi di Samsat.

Selain itu, pemilik kendaraan juga telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku untuk pergantian nomor pelat kendaraan.

"Setelah saya cek, resmi terdaftar di Samsat dan sudah bayar PNBP," tegas Firman, membantah adanya pelanggaran atau indikasi penyalahgunaan simbol negara.

Meskipun demikian, kemiripan pelat tersebut dengan pelat resmi kendaraan Presiden RI tetap menuai perhatian publik dan menimbulkan perdebatan di dunia maya mengenai etika dan kepatutan penggunaannya di jalan raya.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru