Tim SAR gabungan mengevakuasi korban pascabanjir bandang dan tanah longsor di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Rabu (21/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PAPUA BARAT – Bencana banjir bandang melanda Kampung Jim, Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, pada Jumat malam (16/5), menelan sedikitnya 15 korban jiwa dan menyebabkan empat orang lainnya masih dalam pencarian.
Peristiwa memilukan ini terjadi usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama hampir tujuh jam sejak pukul 13.00 WIT.
Arus deras air bah menyapu permukiman dan kawasan di sekitarnya sekitar pukul 21.00 WIT.
"Hingga hari ini, total 15 korban jiwa telah ditemukan, sementara 4 orang lainnya masih dalam pencarian oleh BPBD, Basarnas, TNI/Polri, dan masyarakat setempat," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Jumat (23/5).
Dari 15 korban meninggal dunia, delapan di antaranya telah berhasil diidentifikasi.
Sementara tujuh korban lainnya masih dalam proses identifikasi dan tengah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Abdul menambahkan, satu orang yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang, atas nama Erik (25), telah ditemukan dalam kondisi selamat di Kampung Kenyum.
Meski tidak dilaporkan adanya kerusakan material maupun pengungsian massal, proses pencarian korban di lapangan dihadapkan pada tantangan yang sangat berat.
"Medan yang terjal dan sulit diakses, arus sungai yang deras, cuaca yang tidak menentu, hingga keterbatasan alat dan jaringan komunikasi menjadi hambatan utama di lapangan," jelas Abdul.
Selain itu, suhu dingin ekstrem di malam hari turut mempengaruhi stamina dan kesehatan para tim penyelamat yang berjibaku di lokasi bencana.
BNPB mengimbau seluruh personel di lapangan agar mengutamakan keselamatan diri dalam proses evakuasi.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi atau foto korban yang belum terverifikasi demi menghormati keluarga korban dan menjaga ketertiban informasi publik.