BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Ketua PW Al Washliyah Sumut Tegas Tolak Pemkab Deli Serdang Kuasai Tanah Wakaf: "Lebih Baik Leher Saya ke Kuburan daripada Tanah Itu Bergeser"

Adelia Syafitri - Jumat, 23 Mei 2025 14:30 WIB
385 view
Ketua PW Al Washliyah Sumut Tegas Tolak Pemkab Deli Serdang Kuasai Tanah Wakaf: "Lebih Baik Leher Saya ke Kuburan daripada Tanah Itu Bergeser"
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, menyampaikan pernyataan tegas menolak segala bentuk upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk mengambil alih lahan SMP Negeri 2 Galang yang terletak di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.

Dedi menegaskan bahwa lahan tempat berdirinya sekolah tersebut merupakan tanah wakaf yang secara hukum dan syariat tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan kepemilikannya.

"Di Undang-Undang Wakaf juga sudah jelas. Kalau Pemkab mau ganti rugi atau segala macam jawabannya tidak bisa," tegas Dedi, Jumat (23/5/2025).

Dedi, yang juga seorang senator, mengungkapkan bahwa upaya serupa dari Pemkab sudah pernah dilakukan sebelum ia menjabat sebagai Ketua PW Al Washliyah.

Namun, prinsip wakaf adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

"Yang namanya wakaf, sejengkal pun tak boleh geser. Saya lebih baik leher saya pindah ke kuburan daripada tanah itu bergeser," ujar Dedi.

Menurut Dedi, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa lahan SMPN 2 Galang sah sebagai milik Al Washliyah.

Ia menyebutkan selama 31 tahun, Pemkab telah menggunakan lahan tersebut tanpa sewa dan tanpa menyelesaikan persoalan hukum yang ada.

"Mereka itu wanprestasi. Harusnya laksanakan putusan, karena gedung itu berdiri 31 tahun di lahan Al Washliyah. Minimal bayar sewa dulu," ungkapnya.

Dedi juga menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang yang sempat melayangkan surat ancaman pengosongan dalam 7x24 jam.

Ia menilai pejabat tersebut tidak memahami sejarah dan proses hukum yang telah berjalan.

Menanggapi kondisi yang memanas, Dedi mengonfirmasi bahwa Al Washliyah akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Deli Serdang pada Senin pekan depan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru