BREAKING NEWS
Kamis, 12 Juni 2025

Demo Ribuan Massa Al Washliyah, Wakil Bupati Deliserdang Dinilai Provokatif: Ini Kabupaten Nahdiyin

Abyadi Siregar - Senin, 26 Mei 2025 19:32 WIB
1.035 view
Demo Ribuan Massa Al Washliyah, Wakil Bupati Deliserdang Dinilai Provokatif: Ini Kabupaten Nahdiyin
BERBICARA-Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo saat berbicara di hadapan ribuan massa Al Wasliyah yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deliserdang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sempat dilakukan dua kali eksekusi untuk pengosongan tanah tersebut. Dan pada saat itu, diminta agar semua bangunan yang berdiri di atas tanah, harus dirobohkan terkecuali SMP 2 Galang.

Al Washliyah Sumut juga menyurati Bupati Deliserdang Amri Tambunan untuk mencari tanah pertapakan pemindahan SMP 2 dan Puskesmas Petumbukan.

Baca Juga:

Saat itu, Amri Tambunan memohon secara lisan kepada Al Washliyah agar diberi waktu 10 tahun untuk merelokasi. Tahun 2019, Puskesmas pindah ke Desa Petangguhan. Tapi SMP 2 Galang belum. Pada 4 Januari 2024, SMP 2 Galang pindah ke SD Negeri Pisang Pala. Tanggal 15 April 2025, Disdik Deliserdang mengirim surat pemberhentian pinjam pakai Gedung SMP 2 Galang.

PROVOKASI DAN MEMECAHBELAH

Baca Juga:

Menanggapi pernyataan Lom Lom Suwondo, Wakil Sekretaris PW Al Washliyah Sumut Rusli Efendi Damanik, menyesalkan pernyataan Lom Lom Suwondo. Ia menilai, pernyataan Lom Lom itu memprovokasi massa dan memecah belah organisasi masyarakat –Ormas- Islam.

Rusli menegaskan, tidak ada satu Ormas di Indonesia menyatakan suatu daerah tempatnya. Karena itu, menurut Rusli, Lom Lom berniat membenturkan Al Washliyah dan NU yang selama ini rukun damai. "Jangan campuradukan persoalan ini dengan politik. Karena tidak ada pun Ormas mengklaim suatu daerah basis kekuasannya," kata Rusli.*

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bupati Deli Serdang Tekankan Reformasi Sistem Kesehatan Daerah: Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Habiskan Anggaran
Saksi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Tanah Waris di Tabanan, Diduga Ada Pemalsuan Silsilah
Sengketa Tanah Badak Agung Masih Berlanjut Meski Sudah Inkracht, Penyidikan Polisi Terus Berjalan
Bhabinkamtibmas Polsek Kintamani Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Warga Songan A
Atalarik Syach Gelisah 10 Tahun Akibat Sengketa Tanah: "Saya Merasa Diobok-obok"
Sengketa Tanah Badak Agung Dimenangkan Nyoman Suardana Hardika: Putusan Inkrah dari MA RI Tegaskan Kepemilikan Sah
komentar
beritaTerbaru