BERBICARA-Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo saat berbicara di hadapan ribuan massa Al Wasliyah yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deliserdang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Di hadapan sekitar 3.000-an massa Al Wasliyah yang unjukrasa, Lom Lom Suwondo mengatakan bahwa Kabupaten Deliserdang merupakan Kabupaten Nahdiyin.
"Ini adalah Kabupaten Nahdiyin. Kalau saudara-saudara Al Washliyah, silakan baca. Ini Kabupaten Nahdiyin. Kalau saudara warga Al Washliyah seperti ini, saudara bukan kader Al Washliyah, saudara provokasi," ucapnya.
Lom Lom Suwondo terlihat sangat emosional. Karena ribuan massa Al Washliyah, sebelumnya menolak Lom Lom Suwondo untuk menyampaikan pendapat di hadapan ribuan massa.
Atas pernyataan Lom Lom Suwondo tersebut, massa pun tersulut emosi sehingga kericuhan tidak terhindarkan. Bahkan, ribuan warga Al Washliyah Sumut yang diprakarsai 7 organ bagian Al Washliyah Sumut mendesak agar Bupati Deliserdang bertanggung jawab.
Ke 7 organ bagian Al Washliyah Sumut tersebut adalah ISARAH, IPA, HIMMAH, IGDA, GPA Muslimat dan APA Sumut. Turut juga PD Al Washliyah Batubara, PD Al Washliyah Deliserdang, PD Al Washliyah Asahan, para pelajar serta mahasiswa.
Massa yang menggelar aksi tersebut menilai, pernyataan Lom Lom Suwondo di hadapan ribuan massa Al Wasliyah itu, dianggap dapat menjadi pemicu iklim tidak kondusif di Kabupaten Deliserdang. Karena pernyataan itu terkesan membenturkan dua massa Islam terbesar di Sumut, yakni Nahdlatul Ulama –NU- dengan Al Wasliyah.
Padahal, ketika maju sebagai calon Wakil Bupati Deliserdang mendampingi Asri Ludin Tambunan sebagai calon bupati pada Pilkada tahun 2024, pasangan ini bersilaturrahmi ke PW Al Washliyah Sumut untuk mendapatkan dukungan politik.
SENGKETA TANAH
Aksi unjukrasa ribuan warga Al Washliyah di depan Kantor Bupati Deliserdang di Lubuk Pakam itu, terkait dengan sengketa tanah seluas 35.000 meter per segi di Desa Pertumbukan, Kecamatan Galang.
Tanah itu sendiri merupakan milik Al Wasliyah sesuai hasil putusan Mahkamah Agung –MA- yang sudah inkrah. Di atas tanah tersebut, berdiri bangunan gedung milik Pemkab Deliserdang. Karena itu, dalam aksi itu, ribuan massa mendesak agar Bupati Deliserdang merelokasi bangunan yang berdiri di atas 35.000 meter per segi tanah milik Al Washliyah tersebut.
Sempat dilakukan dua kali eksekusi untuk pengosongan tanah tersebut. Dan pada saat itu, diminta agar semua bangunan yang berdiri di atas tanah, harus dirobohkan terkecuali SMP 2 Galang.
Al Washliyah Sumut juga menyurati Bupati Deliserdang Amri Tambunan untuk mencari tanah pertapakan pemindahan SMP 2 dan Puskesmas Petumbukan.
Saat itu, Amri Tambunan memohon secara lisan kepada Al Washliyah agar diberi waktu 10 tahun untuk merelokasi. Tahun 2019, Puskesmas pindah ke Desa Petangguhan. Tapi SMP 2 Galang belum. Pada 4 Januari 2024, SMP 2 Galang pindah ke SD Negeri Pisang Pala. Tanggal 15 April 2025, Disdik Deliserdang mengirim surat pemberhentian pinjam pakai Gedung SMP 2 Galang.
PROVOKASI DAN MEMECAHBELAH
Menanggapi pernyataan Lom Lom Suwondo, Wakil Sekretaris PW Al Washliyah Sumut Rusli Efendi Damanik, menyesalkan pernyataan Lom Lom Suwondo. Ia menilai, pernyataan Lom Lom itu memprovokasi massa dan memecah belah organisasi masyarakat –Ormas- Islam.
Rusli menegaskan, tidak ada satu Ormas di Indonesia menyatakan suatu daerah tempatnya. Karena itu, menurut Rusli, Lom Lom berniat membenturkan Al Washliyah dan NU yang selama ini rukun damai. "Jangan campuradukan persoalan ini dengan politik. Karena tidak ada pun Ormas mengklaim suatu daerah basis kekuasannya," kata Rusli.*