BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Dua Anggota Brimob Jadi Korban Pen3mb4kan Air Gun oleh Warga Kulonprogo

Adelia Syafitri - Minggu, 01 Juni 2025 14:19 WIB
Dua Anggota Brimob Jadi Korban Pen3mb4kan Air Gun oleh Warga Kulonprogo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KULONPROGO – Dua anggota Brimob dari Satuan Brimob Daerah (Satbrimobda) Baciro, Yogyakarta, menjadi korban penembakan senjata jenis air gun oleh seorang warga sipil di wilayah Lendah, Kabupaten Kulonprogo, Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Botokan, Jatirejo, Kecamatan Lendah.

Pelaku yang diketahui berinisial KI (35), warga setempat, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Benar ada insiden penembakan menggunakan air gun. Pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, Minggu (1/6/2025).

Saat kejadian, dua anggota Brimob tengah melintas menggunakan sepeda motor.

Salah satu korban diketahui berinisial AP (33), berboncengan dengan rekannya. Keduanya diduga sedang tidak dalam tugas dinas.

Tiba-tiba, pelaku memepet kendaraan korban dan memaksa mereka menepi.

Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi alkohol, pelaku langsung menodongkan senjata air gun dan melepaskan tembakan.

Salah satu peluru mengenai jaket korban, sementara tembakan lainnya tidak mengenai sasaran.

Beruntung, tidak ada korban luka serius dalam insiden tersebut.

Kedua anggota Brimob segera mengambil tindakan cepat dengan merebut senjata pelaku dan mengamankannya di tempat kejadian, yang tidak jauh dari rumah pelaku.

Suara tembakan sempat mengejutkan warga sekitar.

Beberapa di antaranya keluar rumah dan langsung menghubungi aparat Polsek Lendah.

Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek sebelum dilimpahkan ke Polres Kulonprogo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian belum merinci motif penyerangan tersebut, termasuk asal-usul senjata air gun yang digunakan pelaku.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap KI guna mendalami motif dan latar belakang aksinya.

"Kami masih mendalami motif pelaku serta legalitas kepemilikan air gun tersebut," ujar Sarjoko.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata berbahaya dalam kondisi apa pun yang bisa mengancam keselamatan orang lain.*

(bs/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru