
Polda Riau Tetapkan 29 Tersangka Karhutla, 213 Hektare Lahan Terbakar
PEKAN BARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Hukum dan KriminalJAKARTA — Fenomena hangusnya kuota internet begitu masa aktif berakhir kembali menjadi sorotan.
Indonesian Audit Watch (IAW) menyebut praktik tersebut bukan sekadar kebijakan teknis operator, tetapi kejahatan ekonomi sistemik yang secara diam-diam merugikan masyarakat hingga ratusan triliun rupiah selama bertahun-tahun.
Menurut Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, penghapusan kuota yang belum digunakan padahal telah dibayar konsumen merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak digital masyarakat.
"Apa yang dibeli konsumen itu bukan waktu, tapi volume data. Hilangnya kuota hanya karena masa aktif habis sama saja dengan merampas barang sah milik konsumen," tegas Iskandar, Minggu (15/6/2025).
Iskandar mencontohkan, pembelian kuota internet seharusnya diperlakukan seperti membeli air dalam galon, di mana yang dibayar adalah volumenya, bukan waktu penggunaannya.
Namun, dalam praktiknya, operator justru "menghanguskan" kuota begitu masa aktif usai, tanpa kompensasi apa pun.
Hal ini, menurut IAW, adalah bentuk penghilangan manfaat atas produk digital, yang seharusnya menjadi hak penuh milik konsumen.
"Kontrak itu harus dilaksanakan dengan itikad baik. Tapi apakah adil jika operator menerima uang penuh tapi memusnahkan kuota hanya karena lewat tanggal?" ujarnya.
Iskandar juga menilai dalih operator soal keterbatasan sistem dan frekuensi tidak logis.
Ia membandingkan dengan sistem token listrik dan e-toll, yang tetap valid meski tidak digunakan dalam jangka waktu lama.
IAW mencatat, sejak tahun 2010 hingga 2024, potensi kerugian masyarakat akibat kuota hangus tanpa pengembalian nilai diperkirakan mencapai Rp613 triliun.
Lebih lanjut, Iskandar memperingatkan bahwa praktik ini bisa membuka ruang terjadinya pendapatan fiktif oleh operator, karena dana dari kuota yang tidak terpakai tidak dicatat sebagai kewajiban, melainkan sebagai keuntungan.
PEKAN BARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat diplomasi kerja sama internasional melalui hubungan strategis
NasionalTAPTENG Polres Tapanuli Tengah kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pej
NasionalJAKARTA Pemain Timnas Malaysia U23, Ahmad Aysar Hadi, menjadi sorotan netizen Indonesia usai laga Timnas Indonesia U23 vs Malaysia U23
OlahragaTAPTENG Komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali terlihat nyata di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Di bawah
PemerintahanMEDAN Seorang perempuan bernama Gita Rubyanah, warga Pematang Siantar, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (22/7/2025) ata
Hukum dan KriminalMADINA Keluarga korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), S
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Effendy P
NasionalJAKARTA Pasangan publik figur Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Sekjen B
EntertainmentTAPSEL Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Koperasi Merah Putih sebagai badan
Ekonomi