BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN — Sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap seekor monyet liar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, memicu kemarahan warganet.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria memukuli bagian kepala dan dada monyet sembari mengeluarkan kalimat bernada interogatif.
Sementara itu, perekam video terdengar tertawa di latar belakang.
Aksi keji ini viral di media sosial dan memicu desakan publik agar pelaku diusut secara hukum.
Menanggapi insiden tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut melalui Kepala Seksi Wilayah VI Kota Tanjungpinang, Siti Wahyuna, menyatakan pihaknya sudah turun langsung ke Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, lokasi kejadian berlangsung.
"Pelaku sudah kami temui dan mengaku bersalah. Ia juga telah membuat surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf," kata Siti, Sabtu (19/7/2025), kepada media.
Menurut pengakuan pelaku kepada petugas BBKSDA, aksi tersebut dilakukan karena ia kesal
. Ia menyebut jok sepeda motornya pernah dirusak oleh monyet liar.
"Bukan monyet itu pelakunya, tapi pelaku pernah mengalami kerusakan motor akibat monyet, jadi saat bertemu monyet lain, ia kesal dan melampiaskan emosi," ujar Siti.
Yang lebih mengejutkan, dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa monyet yang disiksa tersebut sudah dalam kondisi mati saat video dibuat.
Namun, BBKSDA tidak menelusuri lebih jauh penyebab kematiannya.
Pelaku juga mengakui bahwa tindakannya dilakukan untuk kepentingan konten, meski ia mengklaim tidak memukul dengan tenaga penuh.
"Dia bilang pukulannya tidak sekuat itu karena monyetnya sudah mati, katanya buat konten saja," ungkap Siti.
BBKSDA Sumut menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap satwa, terutama satwa liar yang dilindungi atau berada di wilayah alami mereka, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
"Kalau tidak mampu merawat atau hidup berdampingan dengan satwa liar, lebih baik biarkan mereka hidup di habitatnya. Jangan disakiti," tegas Siti.
Pihaknya juga berharap masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya perlindungan satwa dan tidak sembarangan memelihara atau berinteraksi dengan hewan liar.*
(kp/a008)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL