BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Hari Ini, 23 Adegan Rekonstruksi dan Luka Memar Jadi Sorotan

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 29 Juli 2025 11:23 WIB
119 view
Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Hari Ini, 23 Adegan Rekonstruksi dan Luka Memar Jadi Sorotan
Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Hari Ini, Selasa (29/7/2025), pukul 13.30 WIB. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepolisian akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), pada hari ini, Selasa (29/7/2025), pukul 13.30 WIB.

Arya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tragis, dengan tubuh terlilit lakban di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pengumuman hasil penyelidikan akan disampaikan ke publik siang ini.

Baca Juga:

Selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa total 24 saksi.

Enam orang berasal dari lingkungan indekos, termasuk penjaga kos, tujuh orang dari tempat kerja Arya, satu orang dari keluarga (istri korban), serta empat saksi yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

Baca Juga:

Tak hanya itu, enam saksi ahli juga dilibatkan untuk mendalami berbagai temuan teknis dan forensik.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengonfirmasi adanya sejumlah luka memar di tubuh Arya, termasuk di bagian wajah dan beberapa area lainnya.

Namun, ia menegaskan bahwa penyebab luka tersebut belum dapat dipastikan apakah berasal dari kekerasan atau bukan, hingga hasil autopsi dan forensik selesai dianalisis.

"Fakta adanya memar ini penting, namun kami tidak bisa langsung menyimpulkan penyebabnya tanpa sinkronisasi dengan hasil autopsi," ujar Yusuf, Senin (28/7/2025).

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi ke publik agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru yang dapat mengganggu proses hukum.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, turut menyoroti kasus ini dan menyatakan dirinya telah melihat foto kondisi jenazah Arya.

Ia menyebut adanya lebam di leher, pangkal tangan, serta jari-jari yang membiru sebagai indikasi kuat bahwa korban tidak bunuh diri.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru