Yang Berbahaya Bukan Benderanya
OlehAhsani Taqwim A PADA 15 Agustus 2026, dua keterangan resmi keluar dari Banda Aceh pada hari yang sama. Polda Aceh menyatakan situasi se
OPINI
JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan.
Barang bukti tersebut diperlihatkan menjelang konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (29/7/2025) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Pantauan di lokasi, tampak beberapa barang bukti yang mencolok, di antaranya satu unit alat kontrasepsi (kondom), pelumas pribadi, serta sampah makanan yang disimpan dalam plastik bening.
Selain itu, turut diperlihatkan barang-barang pribadi milik korban seperti handphone, flashdisk, laptop, jaket biru, kartu akses indekos, hingga satu unit DVR CCTV yang diduga merekam aktivitas terakhir Arya Daru sebelum ditemukan meninggal dunia.
Penyidik juga menunjukkan lakban berwarna kuning yang diduga identik dengan yang ditemukan melilit kepala korban saat jasadnya ditemukan.
Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah kamar indekos di kawasan Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).
Saat ditemukan oleh penjaga indekos, korban berada dalam posisi yang mencurigakan, dengan kepala tertutup lakban kuning.
Sejak penemuan jenazah, pihak kepolisian melakukan pendalaman menyeluruh terhadap berbagai kemungkinan penyebab kematian.
Termasuk dugaan adanya unsur kekerasan atau kejadian lain yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil penyelidikan dan kesimpulan resmi penyebab kematian Arya Daru kepada publik dalam konferensi pers hari ini.
"Semua temuan akan kami sampaikan secara utuh dan transparan. Termasuk dari hasil pemeriksaan forensik dan analisis rekaman CCTV," ujar Ade Ary sebelumnya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat status Arya Daru sebagai pejabat diplomatik aktif di Kementerian Luar Negeri RI.
Arya Daru Pangayunan diketahui merupakan pejabat fungsional diplomat yang telah lama bertugas di lingkungan Kemlu.
Kepergiannya secara tiba-tiba menyisakan duka mendalam di kalangan kolega dan keluarga besar Kementerian.
Polisi menyampaikan bahwa pihak keluarga telah diberi informasi secara berkala mengenai proses penyelidikan, dan diharapkan hasil yang akan diumumkan hari ini bisa memberi kejelasan atas kasus ini.*
(kp/a008)
OlehAhsani Taqwim A PADA 15 Agustus 2026, dua keterangan resmi keluar dari Banda Aceh pada hari yang sama. Polda Aceh menyatakan situasi se
OPINI
JAKARTA Pemerintah bersama sektor perbankan kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu alternatif pe
EKONOMI
JAKARTA Dalam percakapan seharihari, istilah fakir dan miskin kerap disebut bersamaan sebagai fakir miskin. Namun, dalam ajaran Islam
AGAMA
BANDA ACEH Keluarga merupakan salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Melalui keluarga, seseorang memiliki t
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Ming
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 23 Ag
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Minggu, 23 Agustus
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 23 Agustus 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 23 Agu
NASIONAL