Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG — Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah barat daya Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu siang (30/7/2025).
Meski terasa cukup kuat oleh warga di sejumlah lokasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Berdasarkan data BMKG, gempa terjadi pada pukul 14.46 WIB dengan pusat gempa terletak di laut pada koordinat 1,22° Lintang Selatan dan 99,76° Bujur Timur, atau tepatnya 73 kilometer barat daya Kota Padang, dengan kedalaman 23 kilometer.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami. Hingga saat ini, belum terdeteksi adanya gempa susulan," ungkap Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Padang Panjang, Suaidi Alhadi, dalam keterangan pers.
Sejumlah warga melaporkan merasakan getaran cukup kuat selama beberapa detik.
Di Kecamatan Pauh, misalnya, getaran sempat membuat kaca rumah bergetar.
"Gempa terasa kuat, kaca sampai bergetar," kata Rini, warga setempat.
Sementara itu, Mardi, warga lainnya yang sedang menunggu keluarganya dirawat di RSUP Dr. M. Djamil Padang, juga merasakan hal serupa.
"Gempa terasa cukup kuat di dalam bangsal rumah sakit. Pasien sempat panik dan dilakukan evakuasi. Namun, situasi sudah aman dan terkendali," jelasnya.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Selain itu, warga diharap selalu mengikuti arahan dari otoritas resmi dan memastikan saluran informasi mereka berasal dari lembaga terpercaya.
"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, namun tidak panik. Jangan terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Suaidi.
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN