Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
TAPANULI SELATAN — Ratusan warga dari Desa Gunung Baringin dan Mosa Palang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, menggelar aksi unjuk rasa damai, Jumat (8/8), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana beroperasinya kembali PT Penai Lika Sejahtera (PLS) di wilayah mereka.
Aksi yang dipusatkan di kawasan Mosa Palang ini diikuti oleh elemen masyarakat lintas generasi, mulai dari tokoh adat, pemuda, ibu-ibu, hingga puluhan anak-anak sekolah dasar.
Mereka mengusung spanduk dan poster yang menyerukan penghentian aktivitas PT PLS, serta meminta perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri KLHK, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu.
"Kami khawatir dengan masa depan anak-anak kami. Jika kebun orang tua mereka diambil, dari mana biaya sekolah anak-anak kami nanti?" ujar salah satu orator aksi dalam orasinya.
Aksi damai ini turut mendapat dukungan dari Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pembela Tanah Air (GEMMA PETA INDONESIA).
Ketua Umum organisasi tersebut, Ronald Harahap atau yang juga dikenal sebagai Baron Harahap, menegaskan bahwa penolakan warga sudah berdasar kuat, baik dari sisi hukum maupun pengalaman masa lalu.
Baron mengungkapkan bahwa PT PLS pernah menjadi sorotan karena melakukan penanaman sawit di kawasan hutan seluas 80 hektare di Register 6, berdasarkan temuan Dinas Kehutanan Sumut pada tahun 2022.
"Temuan itu diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto, dan dimuat media nasional pada 5 April 2022. Fakta ini semakin memperkuat alasan warga menolak kehadiran kembali PT PLS," tegas Baron.
Lebih lanjut, Baron menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Gunung Baringin adalah bagian dari upaya menegakkan amanat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Kami akan membawa suara rakyat ini hingga ke meja Presiden. Kami percaya Pak Prabowo akan berpihak pada rakyat. Kalau kepala daerah dan wakil rakyat tak mendengarkan, maka masyarakat akan mengingat sikap mereka," ujarnya penuh harap.
Penolakan terhadap PT PLS tidak hanya menyangkut persoalan lahan, tetapi juga menjadi simbol perlawanan warga dalam menjaga kelestarian hutan, keberlangsungan hidup, serta masa depan generasi penerus.
Warga berharap agar hutan tidak hanya dilihat sebagai sumber ekonomi semata, tetapi juga sebagai warisan tak ternilai bagi anak cucu.
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL