BREAKING NEWS
Minggu, 04 Oktober 2026

Minibus Tertabrak Kereta di Padang, Satu Siswi Meninggal Dunia, Enam Lainnya Luka Serius

Adelia Syafitri - Kamis, 21 Agustus 2025 16:22 WIB
Minibus Tertabrak Kereta di Padang, Satu Siswi Meninggal Dunia, Enam Lainnya Luka Serius
Kondisi minibus setelah tertabrak Kereta Api Minangkabau Ekspres di perlintasan kereta api Jati Koto Panjang, Kecamatan Padang Timur, Kamis siang (21/8/2025). (foto: khaidir abdi/ifb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG — Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis siang (21/8/2025).

Sebuah minibus yang membawa tujuh siswi SMA Negeri 10 Padang mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api Jati Koto Panjang, Kecamatan Padang Timur, setelah tertabrak Kereta Api Minangkabau Ekspres.

Akibat kejadian ini, satu siswi dilaporkan meninggal dunia, sementara enam lainnya mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Yos Sudarso untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Menurut keterangan Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Minibus jenis Honda Mobilio yang ditumpangi para siswi datang dari arah Jati Parak Salai dan hendak melintasi rel kereta menuju Jalan Raya Jati.

Namun naas, pada saat bersamaan KA Minangkabau Ekspres jurusan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tengah melintas dari arah Simpang Aru.

Diduga karena kelalaian, kendaraan tidak sempat menghindar dan tertabrak kereta hingga terseret sekitar 10 meter dari titik tabrakan.

"Mobil datang dari arah Jati Parak Salai hendak melintasi rel, dan saat itu kereta melintas. Tabrakan tidak terhindarkan," ujar saksi mata di lokasi kejadian.

Korban meninggal diketahui bernama Nabila, siswi kelas XI.

Enam teman lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.

Petugas gabungan dari BPBD, Damkar, kepolisian, dan masyarakat sekitar turun langsung melakukan evakuasi korban dengan sigap.

Pihak PT KAI Divre II Sumbar melalui Kepala Humas Reza Shahab menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa masinis telah memberikan peringatan klakson berkali-kali sebelum tabrakan terjadi, namun tampaknya tidak direspons oleh pengemudi kendaraan.

"Untuk kesekian kalinya kami harus menginformasikan kejadian serupa. Kami menyesalkan, sebab peringatan dari masinis sudah dilakukan," ujar Reza.

Reza menegaskan, kecelakaan di perlintasan sebidang kerap kali terjadi akibat kelalaian pengguna jalan, padahal jalur kereta api memiliki prioritas sesuai aturan hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kedisiplinan di perlintasan kereta.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, masyarakat diwajibkan memberi prioritas kepada kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mendahulukan perjalanan kereta api," tutup Reza.

Pihak rumah sakit saat ini masih memantau kondisi korban luka, dan informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah pemeriksaan medis selesai.*

(d/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru