
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanJAKARTA – Aksi unjuk rasa menolak tunjangan rumah bagi anggota DPR RI yang digelar di depan Gedung DPR/MPR, Senin (25/8/2025), berujung ricuh.
Kericuhan terjadi saat aparat kepolisian membubarkan massa yang dinilai mulai bertindak anarkis, dengan menggunakan water cannon dan pengeras suara.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, massa yang semula berjalan damai mendadak memanas ketika kelompok pelajar berdatangan dan melakukan pelemparan botol air mineral ke arah gedung DPR RI.
Aksi tersebut memicu reaksi aparat yang sudah bersiaga di sekitar kawasan Jalan Gatot Subroto arah Slipi.
Petugas anti huru-hara kemudian maju ke barisan depan massa untuk membubarkan kerumunan.
Water cannon dikerahkan, menyemprotkan air ke arah massa yang berkumpul, termasuk yang berada di jalur busway hingga ke jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Gedung DPR.
"Maju, jangan lempar-lempar. Kalau perlu naik ke JPO, bersihkan!" ujar salah satu petugas melalui pengeras suara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, sebelumnya telah menyatakan bahwa sebanyak 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan jajaran polsek dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi.
"Seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Pengamanan dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis," tegas Susatyo.
Ia menambahkan bahwa kepolisian hadir bukan untuk menciptakan ketegangan, melainkan untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman dan tertib.
"Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, dan mari hindari tindakan anarkis seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," ujarnya.
Susatyo juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya tetap harus mematuhi prinsip ketertiban dan keamanan publik.
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal