BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Lakalantas Maut di Jalur Sipirok–Padangsidimpuan, Pemotor Wanita Meninggal Dunia di Tempat

Mora Siregar - Kamis, 28 Agustus 2025 10:22 WIB
Lakalantas Maut di Jalur Sipirok–Padangsidimpuan, Pemotor Wanita Meninggal Dunia di Tempat
Seorang perempuan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sipirok–Padangsidimpuan KM 02–03, Rabu siang (27/8/2025). (foto: Mora Siregar/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sipirok–Padangsidimpuan KM 02–03 pada Rabu siang (27/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban berinisial SA, seorang perempuan pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

Sementara itu, pengemudi kendaraan lawan, yakni mobil pickup box Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8848 TS, yang dikendarai oleh seorang pria berinisial HSL, dilaporkan selamat.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Padangsidimpuan menuju Sipirok.

Saat berada di KM 02–03, kendaraan korban berpapasan dengan mobil pickup dari arah berlawanan.

Dugaan awal menyebutkan, kurangnya kehati-hatian menjadi penyebab tabrakan yang tidak dapat dihindari.

Kapolsek Sipirok melalui Kaposlantas Polsek Sipirok, Aiptu V. Sitompul, turut mendampingi proses evakuasi jenazah korban ke puskesmas terdekat.

Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, AKP Dahnial Saragih, SH, MH, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Tapsel, Ipda Samuel Jepry Hutapea, SH, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

"Benar, kecelakaan terjadi di jalur Sipirok–Padangsidimpuan dan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya singkat kepada awak media.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tragis tersebut, termasuk analisis teknis dan kelayakan kendaraan yang terlibat.

Pihak berwajib mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga konsentrasi selama berkendara, terlebih di jalur lintas antar kota yang padat dan rawan kecelakaan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru