Epic Comeback Tumbangkan China 3-2, Ubed Segel Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
MATARAM - Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkirakan kerugian sementara akibat perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang dilakukan oleh massa terhadap Gedung DPRD NTB mencapai puluhan miliar rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD NTB, Muhammad Erwan, di Kantor DPRD NTB di Mataram, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Erwan, nilai kerugian yang diperkirakan terutama berasal dari dua gedung yang rusak parah akibat kebakaran dan penjarahan. "Perkiraan kerugian mencapai puluhan miliar, namun ini masih angka sementara," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa gedung utama DPRD, yang digunakan untuk rapat dan sidang paripurna, ludes terbakar. Selain itu, gedung Sekretariat DPRD yang digunakan oleh ASN juga turut dihancurkan dan dijarah oleh massa.
Kejadian bermula pada siang hari sekitar pukul 12.00 WITA, ketika ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD NTB. Meski sebelumnya rencana Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda untuk menemui massa aksi, situasi yang tidak terkendali membuat negosiasi gagal dilakukan. "Kami tidak bisa berkomunikasi karena hari Sabtu, semua berkas tidak bisa kita amankan," jelas Erwan. Seharusnya, ia menambahkan, massa aksi dapat menyampaikan aspirasinya tanpa harus melibatkan tindakan anarkis seperti pembakaran.
Aksi pembakaran dimulai di depan lobi gedung, dan api kemudian merembet ke ruang pimpinan DPRD NTB, ruang sekretariat, ruang wakil ketua, serta ruang paripurna. "Api melahap ruang pimpinan, ruang sekretariat, ruang wakil ketua, ruang paripurna, dan segala macam yang ada di dalam gedung," ungkap Erwan.
Sementara itu, pihak kepolisian yang berupaya mengamankan situasi lebih memilih untuk tidak bersentuhan langsung dengan massa, memilih tidak terlibat dalam konfrontasi fisik yang bisa memperburuk situasi. Erwan mengatakan bahwa seharusnya aksi unjuk rasa diimbangi dengan komunikasi yang baik, namun karena hari libur dan tidak adanya komunikasi sebelumnya, peristiwa pembakaran ini pun terjadi.
"Ini adalah pelajaran berharga untuk kita semua bahwa dialog harus tetap dijaga dalam setiap aksi, meskipun ada ketidakpuasan," ujarnya.
Sampai saat ini, pihak keamanan masih berupaya untuk mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas pembakaran gedung DPRD NTB yang merusak fasilitas penting pemerintahan daerah tersebut. Pihak Sekretariat DPRD NTB juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memulihkan situasi pasca-pembakaran ini.*
(at/j006)
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta Rismon Sianipar dikenakan pasal yang sama dengan Roy dalam perkara dugaan manipulasi d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo menegaskan akan tetap melawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tudingan ijazah Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelu
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih untuk masyarakat di s
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yan
NASIONAL
CIBINONG Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan. Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan ba
HUKUM DAN KRIMINAL