BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

Jalan Haji Anif Berdebu dan Berlumpur Akibat Proyek Jewel Infinity di Desa Sampali

Raman Krisna - Senin, 15 September 2025 15:33 WIB
Jalan Haji Anif Berdebu dan Berlumpur Akibat Proyek Jewel Infinity di Desa Sampali
jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dipenuhi debu dan kotoran akibat aktivitas keluar-masuk kendaraan proyek pembangunan Jewel Infinity yang berdiri di lahan HGU 65.(f:ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

HARAPAN MASYARAKAT

Masyarakat berharap pihak berwenang segera menertibkan atau menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:

"Jangan undang-undang hanya berlaku untuk orang miskin saja, tapi harus ditegakkan untuk semua golongan," tegas warga.

ATURAN LINGKUNGAN YANG BERPOTENSI DILANGGAR

Berdasarkan ketentuan hukum, setiap kegiatan pembangunan yang menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan wajib memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau UKL-UPL.

Selain itu, terdapat aturan teknis yang biasanya diwajibkan dalam proyek konstruksi, antara lain:

Kendaraan pengangkut tanah dan pasir harus menggunakan penutup terpal agar material tidak tercecer di jalan.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Shohibul: Kajatisu Wajib Tuntaskan Misteri Proyek Lampu Pocong
KKP Klaim Proyek Pagar Beton di Laut Cilincing Miliki Izin Lengkap, Nelayan Tetap Keluhkan Akses Terganggu
Transparansi Gaji dan Proyek Negara Wajib Digital: Jalan Menuju Pemerintahan Bersih
Komisi C DPRK Aceh Tengah Tindak Lanjuti Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Proyek PLTA Takengon
KPK Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek ULPBJ Bogor: Tunggu Laporan Resmi dan Bukti Valid
Mahasiswa Gelar Audiensi dengan DPRD dan Forkopimda Padangsidimpuan, Bahas Isu Strategis Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru