BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

Jalan Haji Anif Berdebu dan Berlumpur Akibat Proyek Jewel Infinity di Desa Sampali

Raman Krisna - Senin, 15 September 2025 15:33 WIB
Jalan Haji Anif Berdebu dan Berlumpur Akibat Proyek Jewel Infinity di Desa Sampali
jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dipenuhi debu dan kotoran akibat aktivitas keluar-masuk kendaraan proyek pembangunan Jewel Infinity yang berdiri di lahan HGU 65.(f:ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perusahaan wajib melakukan penyiraman jalan (water spraying) secara rutin untuk menekan debu.

Truk proyek hanya boleh beroperasi di jam-jam tertentu agar tidak mengganggu aktivitas warga.

Baca Juga:

Setiap aktivitas pembangunan harus memastikan tidak menimbulkan pencemaran udara, air, maupun kebisingan sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jika aturan-aturan tersebut tidak dipenuhi, maka proyek bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana lingkungan.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Shohibul: Kajatisu Wajib Tuntaskan Misteri Proyek Lampu Pocong
KKP Klaim Proyek Pagar Beton di Laut Cilincing Miliki Izin Lengkap, Nelayan Tetap Keluhkan Akses Terganggu
Transparansi Gaji dan Proyek Negara Wajib Digital: Jalan Menuju Pemerintahan Bersih
Komisi C DPRK Aceh Tengah Tindak Lanjuti Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Proyek PLTA Takengon
KPK Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek ULPBJ Bogor: Tunggu Laporan Resmi dan Bukti Valid
Mahasiswa Gelar Audiensi dengan DPRD dan Forkopimda Padangsidimpuan, Bahas Isu Strategis Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru