Wali Kota Rico Waas Jadikan Hasil Rapat Kerja DPRD sebagai Pijakan Pembangunan Kota Medan 2027
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut hasil rapat kerja DPRD Kota Medan sebagai salah satu pijakan penting dalam menga
PEMERINTAHAN
Batam – Tiga warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi pada 18 Desember 2024 lalu. Penetapan tersangka terhadap ketiga warga tersebut, yakni Siti Hawa alias Nenek Awe (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar (54), menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kuasa hukum para tersangka yang menduga adanya kriminalisasi terkait perjuangan warga dalam menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Kasus ini berawal dari peristiwa penyerangan yang melibatkan sekelompok orang, di mana delapan warga dilaporkan menjadi korban pengeroyokan. Kelompok yang terlibat dalam insiden ini diduga merupakan bagian dari karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG), yang terlibat dalam pengembangan proyek tersebut. Namun, meskipun sejumlah korban dalam insiden tersebut berasal dari pihak warga, pihak kepolisian malah menetapkan tiga warga sebagai tersangka dengan tuduhan perampasan kemerdekaan sesuai dengan Pasal 333 KUHP.
Kuasa hukum para tersangka, Supriardoyo Simanjuntak, dari LBB Mawar Saron, mempertanyakan tuduhan tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi janggal, karena sejumlah korban yang berasal dari pihak PT MEG juga mengalami pengeroyokan. “Kami tidak mempertanyakan jika ketiga warga tersebut terlibat dalam dugaan pengeroyokan terhadap salah satu korban yang disebut perwakilan PT MEG, namun pasal yang disangkakan sangat tidak jelas dan seolah bertujuan untuk menekan perjuangan warga,” ungkapnya saat ditemui di Batam pada Jumat (31/1/2025).
Simanjuntak juga menyebut bahwa mereka belum melihat barang bukti yang disebutkan oleh kepolisian dalam penetapan tersangka ini. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum meminta agar Polresta Barelang memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka terkait proses penyelidikan serta barang bukti yang ada.”Ketiga warga yang ditetapkan tersangka ini adalah orang-orang yang menentang dengan tegas kebijakan PSN Rempang Eco-City. Mereka hanya mempertahankan kampung halaman mereka, dan hal ini sepertinya disalahartikan sebagai tindakan kriminal,” tambah Simanjuntak.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan. Dalam laporan yang diterima pada Jumat (31/1), ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang menangani empat laporan polisi terkait bentrokan antara warga dan karyawan PT MEG yang terjadi di beberapa lokasi di Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada 17-18 Desember 2024. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya RH (28) dan AS (24), dua karyawan PT MEG yang ditahan sejak 22 Desember 2024. (kmps)(JOHANSIRAIT)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut hasil rapat kerja DPRD Kota Medan sebagai salah satu pijakan penting dalam menga
PEMERINTAHAN
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memiliki modal un
PENDIDIKAN
MEDAN Harga cabai merah yang melonjak sekitar 50 persen diproyeksikan menjadi salah satu penyumbang utama inflasi Sumatera Utara pada Se
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan dua bentuk dukungan bagi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (
PENDIDIKAN
MEDAN Kabar duka menyelimuti sivitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU). Seorang mahasiswi Program Studi Sastra Inggris, Fakulta
PERISTIWA
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi terbaru pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Medan
NASIONAL
JAKARTA Komisi II DPR RI akan memanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas temuan fasilitas di Lapa
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan me
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong organisasi kepemudaan memperkuat konsolidasi serta membangun sine
PEMERINTAHAN